Formasi CASN Selesai Ditetapkan Akhir Juli, Kapan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Dibuka?

- 31 Juli 2023, 08:11 WIB
Ilustrasi CPNS dan PPPK. Simak informasi terbaru soal jadwal pembukaan CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Ilustrasi CPNS dan PPPK. Simak informasi terbaru soal jadwal pembukaan CPNS 2023 dan PPPK 2023. /Instagram @muhihsan

FLORES TERKINI – Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 menjadi salah satu informasi yang paling dinanti-nantikan. Kabarnya, pemerintah akan segera membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun ini dalam waktu dekat.

Informasi terkait dibukanya pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dalam beberapa bulan ke depan tersebut semakin menguat pasca Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menargetkan penetapan formasi CASN 2023 dapat diselesaikan pada akhir Juli ini.

Pasalnya, menurut Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur, Aba Subagja, penetapan formasi CASN 2023 menjadi tahapan awal seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023. Setelah penetapan formasi, tahapan berikutnya adalah pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2022 Segera Dibuka, Berikut Sejumlah Syarat dan Formasi yang Wajib Diketahui

Kabar baik lainnya lagi, Kemenpan RB sendiri telah mengeluarkan surat edaran dengan Nomor B/1568/M.SM.01.00/2023 tertanggal 26 Juli. Surat ini berisikan undangan untuk rapat koordinasi persiapan pengadaan CASN 2023. Rapat yang akan melibatkan 525 kepala daerah se-Indonesia ini rencananya digelar pada 3 Agustus 2023 mendatang.

Adapun tiga agenda penting yang akan dibahas di dalam rapat tersebut mencakup persiapan pengadaan CASN tahun 2023, penyerahan surat keputusan Menpan RB tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan instansi pemerintah tahun anggaran 2023, dan uji publik Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).

Menpan RB Azwar Anas menegaskan, khusus untuk penyerahan SK Menteri tentang penetapan kebutuhan ASN tahun 2023 ini tidak bisa diwakilkan.

Baca Juga: Jangan Keliru! Ini Mekanisme Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

"Saya berharap para kepala daerah untuk hadir bersama sekretaris daerah dan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pratama yang membidangi kepegawaian," kata Menpan RB dalam surat tersebut.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x