Nadiem Makarim Buka Suara Soal Isu Skripsi Dihapus, Mendikbudristek: Jangan Keburu Senang Dulu!

- 31 Agustus 2023, 07:46 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Mendikbudristek Nadiem Makarim. /Instagram @nadiemmakarim

FLORES TERKINI – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, kembali mengguncang dunia pendidikan terkhusus buat mahasiswa. Pasalnya, dalam pernyataannya yang dikutip dari kanal YouTube Kemendikbudri yang diunggah pada Selasa, 29 Agustus 2023, ia menyatakan mahasiswa tidak perlu skripsi.

"Kalau kita ingin menunjukkan kompetensi dalam bidang yang teknikal, apakah penulisan karya ilmiah yang di-publish secara scientific itu adalah cara yang tepat untuk mengukur kompetensi dia dalam technical skill itu?" tanya Nadiem dalam Diskusi Merdeka Belajar Episode ke-26.

Dengan adanya banyak program studi, Nadiem menilai tidak semua kompetensi dapat diukur melalui skripsi. "Kompetensi lulusan ini salah satu yang paling game changing," ujarnya.

Baca Juga: 293 Ribu Tenaga Honorer Guru Diangkat Jadi ASN, Komitmen Nadiem untuk Kesejahteraan Pendidik

Kompetensi yang dimaksud Nadiem adalah bagaimana hal tersebut berdampak terhadap akreditasi perguruan tinggi. "Sebelumnya itu, kompetensi sikap, pengetahuan, itu dijabarkan terpisah dan secara rinci ya. Mahasiswa, sarjana, sarjana terapan itu wajib membuat skripsi," ujarnya.

Ia juga menyinggung soal magister yang harus menerbitkan makalah di jurnal ilmiah terakreditasi dan doktor wajib menerbitkan makalah di jurnal internasional bereputasi.

Padahal jika ada mahasiswa yang ingin diuji kemampuannya dalam bidang konservasi, Nadiem memberi contoh yang seharusnya dinilai adalah kemampuan mengimplementasikan antara teori dan proyek di lapangan.

"Harusnya bukan Kemendikbud Ristek yang menentukan, harusnya setiap kepala prodi punya kemerdekaan untuk menentukan gimana caranya mereka mengukur standar kelulusan pencapaian mereka," ujarnya.

Halaman:

Editor: Max Werang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x