Nadiem Makarim Buka Suara Soal Isu Skripsi Dihapus, Mendikbudristek: Jangan Keburu Senang Dulu!

- 31 Agustus 2023, 07:46 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Mendikbudristek Nadiem Makarim. /Instagram @nadiemmakarim

Baca Juga: Nadiem Makarim Tegaskan Pentingnya Peran Guru di Tengah Gap Teknologi: Guru Dipaksa Keluar dari Zona Nyaman

Ia pun memutuskan bahwa penilaian kelulusan diserahkan ke setiap program studi di perguruan tinggi. "Jadi sekarang, Bapak/Ibu, kompetensi ini tidak dijabarkan secara rinci lagi. Perguruan tinggi yang dapat merumuskan kompetensi sikap dan keterampilan secara terintegrasi. Dan Bapak/Ibu, tugas akhir bisa berbentuk macam-macam. Bisa berbentuk prototipe, bisa berbentuk proyek, bisa berbentuk lainnya, ya, tidak hanya skripsi, tesis, atau disertasi," kata Nadiem.

Klarifikasi Nadiem Makarim

Usai pernyataannya menjadi perbincangan publik di mana-mana, Nadiem Makarim buka suara dengan membantah dirinya berencana menghapus skripsi sebagai tugas akhir untuk kelulusan mahasiswa jenjang strata satu dan diploma 4 (S-1/D4). Hal tersebut disampaikan Nadiem dalam rapat bersama Komisi X DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2023.

"Jangan nanti ada headline di media, 'Mas Menteri menghilangkan skripsi', 'Mas Menteri menghilangkan, tidak boleh mencetak di jurnal'. Tidak!" tegas Nadiem.

Baca Juga: Nadiem Makarim Digempur Kritikan, Tsamara Amany Alatas Menilai Ada Permainan dalam Tubuh Birokrasi Kemendikbud

Nadiem menjelaskan, pemerintah hanya memindahkan hak untuk membuat skripsi atau tidak ke masing-masing kampus. Dengan demikian, kini semua perguruan tinggi memiliki hak untuk menentukan sendiri bagaimana syarat tugas akhir bagi mahasiswa S-1.

"Dan yang untuk S-2 dan S-3 masih harus tugas akhir tapi bisa kepala prodinya menentukan bahwa tugas akhirnya dalam bentuk yang lain bukan tesis, project. Jadi jangan keburu senang dulu. Tolong dikaji dulu. Itu masing-masing perguruan tinggi haknya," kata Nadiem.

"Jadi, saya mau menekankan lagi, biar tidak salah persepsi tentunya headline di media, di mana-mana adalah Kemendikbudristek sudah tidak mengadakan kewajiban skripsi. Tapi saya mau mengklarifikasi, jangan keburu senang dulu bagi semuanya. Karena kebijakannya adalah keputusan itu dilempar ke perguruan tinggi seperti di semua negara lain," ujarnya lagi.

Baca Juga: Nadiem Makarim Ungkap Tak Perlu Menunggu Sampai Juli 2021 untuk PTM Terbatas, Ada Syarat-syaratnya

Halaman:

Editor: Max Werang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah