Cak Imin Diperiksa Hari ini, KPK Sebut Tak Ada Kaitannya dengan Deklarasi

- 5 September 2023, 07:00 WIB
Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang bakal diperiksa KPK hari ini.
Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang bakal diperiksa KPK hari ini. /ANTARA/Fakhri Hermansyah/

FLORES TERKINI – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, yang mendampingi Anies Baswedan pada Pemilu 2024 mendatang, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa, 5 September 2023.

Cak Imin diperiksa atas kasus dugaan korupsi saat menjabat sebagai mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) yang mana presidennya saat itu adalah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Status Cak Imin dalam kasus ini sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Baca Juga: AHY Gagal Jadi Cawapres, Annisa Pohan Beri Sindiran Tajam dengan Mengunggah Surat Sakti Anies Baswedan

Adapun perkara yang terjadi pada 2012 di kementerian yang kini berganti nama menjadi Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) itu disidik KPK sejak Juli 2023.

“Sekali lagi harapan kami tentu hadir sesuai dengan surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan," kata Juru Bicara Kelembagaan KPK, Ali Fikri, dari kpk.go.id, Selasa, 5 September 2023.

KPK menegaskan, perkara dugaan korupsi di Kemenaker yang terjadi ketika Cak Imin menjadi menteri di kementerian tersebut tidak ada kaitannya dengan situasi politik.

Baca Juga: SBY dan AHY ‘Diprank’ Anies Baswedan, Relawan Diminta untuk Ikhlas

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: kpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x