FLORES TERKINI – Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyampaikan, lama waktu cuti bagi seorang menteri yang berkampanye sangat bergantung pada izin yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo dan bukan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Jadi kalau (cuti) menteri, itu tergantung presiden. Presiden mau kasih berapa, itu berlaku," ujar Zulkifli di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Kamis, 9 November 2023 malam.
Menurut Zulkifli, presiden berhak menentukan lama waktu untuk cuti bagi menteri yang menjalankan aktivitas kampanye calon presiden dan wakil presiden.
Baca Juga: Kontraktor Pembangunan 2 Puskesmas di Lembata Dibekuk Aparat, Kerugian Negara hingga Miliaran Rupiah
Hal itu dikarenakan tugas menteri sebagai pembantu presiden dalam menjalankan tugas kenegaraan harus ditanggalkan sementara untuk kepentingan Partai Politik (Parpol).
"Tidak hanya seminggu sekali. Cuti seminggu boleh, tergantung yang memberi (cuti), bukan tergantung KPU," katanya.
Zulkifli diketahui berada di Kantor DPP Golkat untuk menghadiri rapat Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung Prabowo Subiyanto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Capres-Cawapres pada Pemilu 2024.
Baca Juga: PVMBG Sebut NTT Dikelilingi 25 Gunung Api Aktif, 2 Berstatus Waspada