Aswarodi Dilantik Jadi Penjabat Bupati Lampung Utara, Gubernur Arinal Djunaidi Titip 4 Pesan Penting

- 26 Maret 2024, 07:24 WIB
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Melantik Aswarodi jadi Pj Bupati Lampung Utara.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Melantik Aswarodi jadi Pj Bupati Lampung Utara. /Istimewa/Waktu Lampung Online

Baca Juga: Hasil SNBP Diumumkan Hari Ini! Simak 40 Link PTN Mirror Cek Hasil SNBP 2024 Berikut

3. Larangan Mutasi Pegawai dan Pembatalan Perizinan

Penjabat dilarang untuk melakukan mutasi pegawai dan dilarang membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan oleh pejabat sebelumnya, dan/atau mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan yang dikeluarkan oleh pejabat sebelumnya.

4. Dilarang Buat Kebijakan Pemekaran Daerah

Selanjutnya, Pj Asworadi juga dilarang membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya.

Baca Juga: Jadwal Perekrutan PPK dan PPS Pilkada 2024, Lebih Ketar dari Sebelumnya, Ada Skrining Kesehatan

Namun, Gubernur Arinal menjelaskan, hal tersebut dapat dikecualikan setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri, yang diajukan melalui Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat, sesuai prosedur serta mekanisme yang telah ditentukan.

Selain itu, Gubernur Arinal juga mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Budi Utomo dan Ardian Saputra, atas pengabdian mereka selama ia menjabat sebagai Bupati dan sebagai Wakil Bupati Lampung Utara periode 2019-2024.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x