Baca Juga: Hasil SNBP Diumumkan Hari Ini! Simak 40 Link PTN Mirror Cek Hasil SNBP 2024 Berikut
3. Larangan Mutasi Pegawai dan Pembatalan Perizinan
Penjabat dilarang untuk melakukan mutasi pegawai dan dilarang membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan oleh pejabat sebelumnya, dan/atau mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan yang dikeluarkan oleh pejabat sebelumnya.
4. Dilarang Buat Kebijakan Pemekaran Daerah
Selanjutnya, Pj Asworadi juga dilarang membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya.
Baca Juga: Jadwal Perekrutan PPK dan PPS Pilkada 2024, Lebih Ketar dari Sebelumnya, Ada Skrining Kesehatan
Namun, Gubernur Arinal menjelaskan, hal tersebut dapat dikecualikan setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri, yang diajukan melalui Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat, sesuai prosedur serta mekanisme yang telah ditentukan.
Selain itu, Gubernur Arinal juga mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Budi Utomo dan Ardian Saputra, atas pengabdian mereka selama ia menjabat sebagai Bupati dan sebagai Wakil Bupati Lampung Utara periode 2019-2024.***