Tuntut Uang Total Rp217 Juta, Puluhan Saksi Datangi Polres dan Kejaksaan Kaimana

- 22 Juni 2024, 16:38 WIB
Para saksi saat mendatangi Polres Kaimana guna mempertanyakan kelanjutan penanganan perkara uang saksi.
Para saksi saat mendatangi Polres Kaimana guna mempertanyakan kelanjutan penanganan perkara uang saksi. /Dok. Ist./Johan Niron

FLORES TERKINI – Pasca instruksi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristianto, agar membawa dugaan penyalahgunaan dana saksi ke aparat penegak hukum, puluhan saksi pun mendatangi Polres Kaimana dan Kejaksaan Negeri Kaimana pada Selasa, 18 Juni 2024 dan Kamis, 20 Juni 2024.

Di Polres dan Kejaksaan, mereka mengadu berkaitan dengan dana sebesar Rp217 juta yang sudah dicairkan dan diterima oleh Bendahara PDI Perjuangan, Irsan Lie, namun pada saat pemilu lalu tidak dibayarkan kepada sebanyak 217 saksi yang tersebar di 2 kelurahan dan 84 kampung di wilayah Kabupaten Kaimana.

Isak Werfete, salah seorang tokoh masyarakat sekaligus koordinator saksi di wilayah Distrik Teluk Arguni, dalam keterangannya mengatakan bahwa dirinya mendampingi para saksi di wilayahnya yang sejak pemilu lalu belum dibayarkan oleh Bendahara Partai.

Baca Juga: Faskes di Flores Timur Belum Terapkan RME, Status Akreditasi Puskesmas Bisa Dicabut

“Uang itu, Pak Hasto sampaikan sudah dicairkan, namun tidak diberikan kepada saksi. Padahal, partai menyiapkan dana saksi itu. Saya sendiri bertemu dengan Pak Hasto pada saat Pengurus DPC PDI Perjuangan bertemu beliau di Jakarta beberapa waktu lalu,” tegasnya.

Hal yang sama pun disampaikan koordinator saksi untuk wilayah Distrik Buruway, Nikodemus Borawa. Dia mengaku, selama pelaksanaan pemilu, saksi-saksi yang diberikan surat mandat belum mendapatkan hak mereka.

“Kami sampaikan ke Polres maupun Kejaksaan Negeri Kaimana, agar bisa mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana saksi ini,” tegasnya.

Baca Juga: Kejutan Dalam Sinopsis Naik Ranjang Sabtu 22 Juni 2024 di SCTV: Waduh, Zidan Punya Rencana Jahat

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kaimana, Matias Mairuma, dalam keterangannya mengaku bahwa pihaknya telah mendapatkan pengaduan dari ratusan saksi yang mendatangi Sekretariat PDI Perjuangan pasca pemilu lalu.

“Saksi ini adalah mereka yang selama ini bekerja dengan hati yang tulus untuk membesarkan PDI Perjuangan dari pemilu ke pemilu. Hak mereka ini harus dibayarkan. Namun, kita memahami bahwa ini masalah internal, maka kita menyelesaikannya secara internal,” jelasnya.

Dia menambahkan, secara organisasi partai, pihaknya telah menyampaikan lisan dan tulisan kepada yang bersangkutan, namun sampai dengan saat ini tidak ada respon dari Bendahara Partai.

Baca Juga: Timbulkan Kerugian hingga Miliaran Rupiah, Enam Karyawan KSP Kopdit Pintu Air Mengaku Bingung

“Untuk itu, kita sampaikan dan laporkan ke tingkat atas. Dan hal ini kami sampaikan langsung di depan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Pak Hasto Kristianto,” ujarnya.

Matias menambahkan, dari pertemuan itu, Hasto Kristianto memerintahkan dan menginstruksikan agar proses ini dilanjutkan ke aparat penegak hukum.

“Langkah yang diambil oleh saksi itu pun sudah melalui prosedur dan mekanismenya, kita dampingi agar hak-hak mereka ini dipenuhi. Mereka ini adalah ujung tombak partai di akar rumput, yang memenangkan PDI Perjuangan setiap kali pemilu di Kabupaten Kaimana, Papua Barat,” tegasnya.

Dirinya pun meminta agar, proses hukum atas pengaduan yang disampaikan oleh para saksi yang telah mendatangi Polres dan Kejaksaan Negeri Kaimana itu dapat ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum di wilayah tersebut.

Baca Juga: Sinopsis Saleha Malam Ini Sabtu 22 Juni 2024: Pak Hadi Murka, Ferdi Ternyata Bukan Anak Kandungnya

Hal itu dalam rangka untuk menegakkan supremasi hukum, dan terlebih berdampak jadi efek jera kepada mereka yang menyalahgunakan kewenangan dan penyalahgunaan dana saksi yang merupakan hak rakyat kecil.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan terkait kasus tersebut masih ditangani oleh pihak Polres dan Kejaksaan Negeri Kaimana.***

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah