Suzuki All New Ertiga Hybrid Resmi Dirilis, Hendro Martono: Ini adalah Dukungan Terhadap Program Pemerintah

- 10 Juni 2022, 22:19 WIB
All New Ertiga Hybrid Resmi Diluncurkan.
All New Ertiga Hybrid Resmi Diluncurkan. /Suzuki/www.suzuki.co.id

Peraturan Presiden ini sendiri mengatur tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) untuk Transportasi Jalan.

Baca Juga: Antara Rush dan Avanza, Adhitya Nasution: Di Mobil yang Mana Astri dan Lael Dihabisi?

Peraturan lain yang memiliki keterkaitan adalah Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) Kendaraan Bermotor.

Kementerian Perindustrian sendiri juga telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Emisi Roda Empat Emisi Karbon Rendah.

Baca Juga: Randy Badjideh Mengaku Butuh 2 Hari Menggali Lubang untuk Mengubur Jenazah

Permen Perindustrian ini mengatur hal-hal terkait persyaratan Program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) seperti investasi, pendalaman manufaktur atau TKDN, serta aspek teknis kendaraan lainnya.

Selanjutnya Hendro juga berharap dengan peluncuran All New Suzuki Ertiga Hybrid ini bisa menjadi pintu pembuka bagi produk lainnya yang ramah lingkungan.

"Semoga peran serta Suzuki dalam mendukung upaya pemerintah dalam menurunkan emisi ini dapat memacu pertumbuhan ekonomi nasional," pungkas dia.***

Halaman:

Editor: Ancis Ama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x