FLORES TERKINI - Fakta Terbaru dalam sidang kasus pembunuhan Astri dan Lael kembali terungkap dalam sidang lanjutan hari ini Selasa, 7 Juni 2022.
Sidang yang digelar di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kupang, Selasa 7 Juni 2022 kali ini menghadirkan saksi Novi Tubulau, Davidson Dagamesa, Renaldo Anin dan Alvian Dagamesa.
Terdakwa Randy Badjideh dalam persidangan mengakui beberapa barang bukti yang dihadirkan.
Baca Juga: Karyawan Toko Rukun Jaya: Sosok Diduga Randy Badjideh Beli Kantong Plastik Berukuran XL
Terdakwa mengakui bahwa linggis dan sekop merupakan peralatan yang dipakainya menggali lubang untuk menguburkan jenazah Astri dan Lael.
Sebuah fakta baru terungkap dalam sidang kali ini. Menurut pengakuannya, Randy Badjideh membutuhkan waktu dua hari untuk menggali kubur.
Randy Badjideh mengakui semua keterangan saksi Davidson Dagamesa yang diajak terdakwa untuk menguburkan anjing.
Dalam keterangan yang disampaikan dalam persidangan, Davidson Dagamesa mengisahkan pasa 29 Agustus 2021, Randy Badjideh mendatanginya.