FLORES TERKINI – Pemerintah akan menaikkan biaya kunjungan berwisata ke Taman Nasional (TN) Komodo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kenaikan biaya masuk TN Komodo tersebut berlaku mulai 1 Agustus 2022, dengan besaran Rp3,75 juta per orang.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT menyebut, alasan tarif masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar sebesar Rp3,75 juta itu sebagai bentuk tanggung jawab sosial wisatawan terhadap kelestarian lingkungan di dua pulau dalam wilayah Manggarai Barat, yaitu Pulau Padar dan Pulau Komodo.
Baca Juga: KKB Tembak Mati 9 Warga, 3 di Antaranya Warga NTT, Berikut Identitas Korban
Lantas, kapan pemesanan tiket wisata TN Komodo secara daring mulai diberlakukan seiring dengan kenaikan tarif tiket masuk?
Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) NTT, Zet Sony Libing, sistem pemesanan tiket wisata TN Komodo secara daring mulai diberlakukan pada Agustus 2022.
"Sistem pemesanan tiket secara online sudah kita siapkan untuk mulai diberlakukan pada Agustus 2022 bersamaan dengan pemberlakuan tarif baru TNK," kata Sony, dikutip dari ANTARA, Sabtu, 16 Juli 2022.
Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan pembenahan layanan tiket wisata ke TN Komodo berbasis digital.