Kasus Epic versus Apple, Hakim Putuskan Apple Perlu Mengizinkan Bentuk Lain dari Pembelian dalam Aplikasi

- 11 September 2021, 14:36 WIB
Epic Games meminta Apple untuk mengembalikan akun pengembang Fortnite.
Epic Games meminta Apple untuk mengembalikan akun pengembang Fortnite. /Dok. Epic Games/

FLORES TERKINI – Tahun lalu, Epic Games berperang dengan Apple ketika memutuskan untuk memasukkan metode pembelian dalam aplikasi lainnya di Fortnite.

Diketahui, perang tersebut yang secara efektif akan melewati sistem pembayaran Apple sendiri dan dengan demikian mencegah Apple mengumpulkan biayanya.

Sekarang, Hakim Yvonne Gonzalez Rogers telah mengeluarkan perintah permanen yang mengatakan Apple harus mengizinkan pengembang untuk menawarkan mode pembayaran lain di luar apa pun yang ditawarkan oleh Apple.

Baca Juga: Ini Dia 6 Fitur Terbaru iPad Pro 2021 yang Jarang Diperhatikan Pengguna, Lengkap dengan Spesifikasinya

Perintah tersebut berlaku dalam 90 hari; itu berarti 9 Desember, kecuali jika diperintahkan oleh pengadilan yang lebih tinggi.

“Apple dan pejabat, agen, pelayan, karyawan, dan siapa pun yang terlibat aktif atau berpartisipasi dengan mereka (“Apple”), dengan ini secara permanen ditahan dan dilarang untuk melakukan pengembang,” kata Yvonne dilansir hardwareszone.com, Sabtu 11 September 2021.

Hal yang ditegaskan hakim adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Begini Tips dan Cara Sehat Menggunakan Smartphone, Salah Satunya Olahraga

  1. Memasukkan aplikasi dan tombol metadata mereka, tautan eksternal, atau ajakan bertindak lain yang mengarahkan pelanggan ke mekanisme pembelian, selain Pembelian Dalam Aplikasi.
  2. Berkomunikasi dengan pelanggan melalui titik kontak yang diperoleh secara sukarela dari pelanggan melalui pendaftaran akun dalam aplikasi.

Untuk itu, Apple harus mengizinkan pengembang untuk memasukkan metode pembayaran dalam aplikasi lainnya, spesifikasi pastinya masih belum diketahui atau belum ditetapkan.

Halaman:

Editor: Eto Kwuta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x