WARNAMEDIABALI - Kerangka manusia tanpa tengkorak kepala ditemukan di pinggir sungai wilayah Banjar Parekan, Desa Sibang Gede, Abiansemal, Badung, Minggu (19/7). Di sana juga ditemukan KTP atas nama Rokani (44) asal Dusun Kanigoro, Kelurahan Banaran, Tulungagung, Jawa Timur. Senin (20/8/2020).
Di TKP petugas menemukan kain sarung warna merah kotak-kotak terikat di pohon cokelat, korban menggunakan baju hijau, celana jeans biru, handuk, dan ikat pinggang hitam. Di samping kerangka tersebut juga ditemukan botol racun serangga, tas plastik berisikan celana dalam, kain sarung, baju kaos, baju kemeja, dan obat-obatan serta dompet korban.
Dari keterangan saksi yang juga keluarga korban Dyan Eko Saputra (45) asal Dusun Banaran, RT/RW 004/001, Desa Gombang Kec.Pakel, Kab. Tulungagung, Jawa timur atau alamat sekarang di Br.Kertawangsa Desa Lodtunduh Kec. Ubud, Kab. Gianyar. korban sempat pamitan pulang kampung.
Baca Juga: Suci Kekasih Editor Metro TV ini Meminta di Antar ke TKP Oleh Adik Korban Pada Malam Hari, Ada Apa ?
Ia juga mengatakan korban (Rokani) meninggalkan rumah pada tanggal 27 April 2020, sekitar pukul 12.00 wita, berencana pulang kampung dan bosnya yang akan membelikan tiket.
Baca Juga: BCL Realis Lagu Terbaru, Membuat Terharu Keluarga Almarhum Suaminya
Namun sorenya tiket tersebut dibatalkan tanpa alasan yang jelas. Pukul 19.00 Wita korban pamit mengaku mengambil baju berada di laundry.
Baca Juga: Pencalonan Gibran Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan
Baca Juga: Sejarah Pura Kawitan di Bali