Tersedia 4 Formasi! Buruan Cek Link Pendaftaran Calon Taruna Poltekim dan Poltekip Kemenkumham di Sini

- 9 April 2023, 17:19 WIB
Ilustrasi Sekolah Kedinasan Poltekim dan Poltekip Kemenkumham.
Ilustrasi Sekolah Kedinasan Poltekim dan Poltekip Kemenkumham. /Instagram.com/@adhyaksa_14

FLORES TERKINI – Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka seleksi calon taruna/taruni Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) 2023 untuk empat formasi.

Sebelumnya untuk diketahui, Poltekim merupakan pendidikan Sekolah Kedinasan Diploma IV di bidang teknis keimigrasian dengan program kuliah selama empat tahun.

Sementara Poltekip adalah pendidikan Sekolah Kedinasan Diploma IV di bidang teknis pemasyarakatan dengan program kuliah selama empat tahun.

Baca Juga: Buruan Daftar Sekolah Kedinasan 2023 Calon Praja IPDN di Link Ini, Lengkap dengan Syarat dan Alur Pendaftaran

Sekolah Kedinasan ini dibuka untuk dua kategori dengan link pendaftaran yang berbeda-beda, yakni untuk pelamar umum dan pelamar Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kumham. Link pendaftaran tersedia di akhir artikel ini.

Berikut selengkapnya hal-hal terkait penerimaan seleksi calon taruna/taruni Poltekim dan Poltekip 2023 di Kemenkumham RI, mencakup persyaratan, formasi, mekanisme pendaftaran, dan link pendaftaran.

Formasi

Formasi untuk Sekolah Kedinasan Kemenkumham disediakan sebanyak empat formasi, mencakup Formasi Umum, Formasi Putra-Putri Papua dan Papua Barat, Formasi Pegawai, dan Formasi Pegawai Putra-Putri Papua dan Papua Barat.

Baca Juga: Sekolah Kedinasan 2023 Dibuka untuk 4 Ribuan Formasi, Catat Rincian Kuota dan Link Pendaftarannya di Sini

Dilansir dari laman resmi Kemenkumham RI, yakni catar.kemenkumham.go.id, dijelaskan bahwa Formasi Umum merupakan pelamar lulusan SLTA atau sederajat yang memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana tercantum dalam artikel ini.

Kemudian Formasi Putra-Putri Papua dan Papua Barat merupakan pelamar lulusan SLTA atau sederajat keturunan Papua dan Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (salah satu atau kedua orang tua) asli Papua dan Papua Barat. Hal ini dibuktikan dengan KTP bapak/ibu kandung, Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir yang bersangkutan dan dilengkapi dengan surat keterangan dari kepala desa atau lurah atau kepala suku atau ketua atau anggota Majelis Rakyat Papua (MRP).

Formasi Pegawai merupakan pelamar yang telah diangkat sebagai PNS di Kemenkumham dan memenuhi kualifikasi persyaratan.

Baca Juga: BMKG Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan STMKG 2023: Berikut Link, Syarat hingga Tata Cara Mendaftar

Terakhir, Formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat merupakan pelamar keturunan asli putra/putri Papua/Papua Barat yang telah diangkat sebagai PNS di Kemenkumham dan memenuhi kualifikasi persyaratan.

Sesuai Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/625/M.SM.01.00/2023 tanggal 24 Maret 2023, sebanyak 525 taruna/taruni untuk umum dan putra/putri Papua/Papua Barat dan sebanyak 85 untuk pegawai dan pegawai putra/putri Papua/Papua Barat. Berikut rinciannya.

Pertama, Formasi Sekolah Kedinasan Poltekim sejumlah 300 taruna/taruni terdiri dari Umum sebanyak 219 taruna (laki-laki) dan 71 taruni (perempuan). Formasi khusus putra/putri Papua sebanyak 3 taruna dan 2 taruni, sedangkan untuk Papua Barat sebanyak 3 taruna dan 2 taruni.

Baca Juga: Syarat dan Alur Pendaftaran STIN Sekolah Kedinasan 2022 di SSCASN BKN, Daftar di Link Ini Sebelum 30 April

Kedua, Formasi Sekolah Kedinasan Poltekip sejumlah 225 taruna/taruni yang terdiri dari 176 taruna dan 43 taruni untuk formasi umum, khusus Papua disediakan 2 taruna dan 1 taruni, sedangkan Papua Barat diberikan kesempatan kepada 2 taruna dan 1 taruni.

Ketiga, Formasi Pegawai Sekolah Kedinasan Poltekim sejumlah 10 taruna/taruni dengan rincian 8 taruna dan 2 taruni untuk formasi umum.

Keempat, Formasi Pegawai Sekolah Kedinasan Poltekip sejumlah 75 taruna/taruni yang terdiri dari 66 taruna dan 3 taruni untuk formasi umum, 2 taruna dan 1 taruni untuk putra/putri Papua, 2 taruna dan 1 taruni untuk putra/putri Papua Barat.

Baca Juga: Batas 30 April! Ini Link dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Poltekip dan Poltekim 2022 dari Kemenkumham

Persyaratan

Calon taruna/taruni yang ingin mengenyam pendidikan lanjut di Poltekim dan Poltekip Kemenkumham RI mesti memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.

  • Warga Negara Republik Indonesia (laki-laki/perempuan);
  • Pendidikan SLTA/sederajat;
  • Usia minimal 17 tahun dan usia maksimal 23 tahun 0 bulan 0 hari pada awal pendaftaran tanggal 1 April 2023 (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);

Baca Juga: PENTING! Syarat dan Ukuran Dokumen Saat Upload Berkas Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022

  • Tinggi Badan bagi laki-laki minimal 170 cm, bagi perempuan minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan oleh tim medis yang telah ditunjuk panitia;
  • Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu, tidak buta warna, dan tidak pernah mengalami patah tulang;
  • Bagi laki-laki tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik/bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya;
  • Bagi perempuan tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik/bekas tindik pada anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan);

Baca Juga: 6 Keunggulan Sekolah Kedinasan STIN, Anda Langsung Jadi CPNS, Berikut Syarat Pendaftarannya

  • Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan surat keterangan dari lurah/kepala desa setempat dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan;
  • Bagi perempuan belum pernah melahirkan dan bagi laki-laki belum pernah memiliki anak biologis;
  • Bersedia ditempatkan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh wilayah Indonesia;
  • Tidak sedang menjalani ikatan dinas/pekerjaan dengan instansi/perusahaan lain.

Baca Juga: RESMI DIBUKA! Tes CPNS 2022 Jalur Sekolah Kedinasan: Ini Daftar Berkas yang Perlu Disiapkan Sebelum Mendaftar

Khusus bagi calon taruna/taruni formasi pegawai/formasi pegawai putra/putri Papua/Papua Barat, selain harus memenuhi persyaratan di atas  juga harus memenuhi persyaratan sebagai berikut.

  1. Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/golongan ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I/ (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon II atau Kepala Kantor Wilayah);
  2. Tidak dalam proses pemeriksaan/tidak sedang menjalani Hukuman Disiplin tingkat sedang atau berat dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani secara digital oleh Sekretaris Unit Utama/Kepala Biro/Kepala Kantor Wilayah melalui SUMAKER;
  3. Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) tahun 2021 dan tahun 2022 minimal bernilai baik dan seluruh komponen/unsur penilaian PPKP minimal baik. Khusus PPKP tahun 2021 dibuat menjadi 2 (dua) periode, yaitu Periode I melalui aplikasi SIMPEG dan Periode II dibuat secara manual sesuai dengan ketentuan Permenpan-RB Nomor 8 Tahun 2021 dan untuk PPKP tahun 2022 dibuat 1 (satu) periode secara manual sesuai dengan ketentuan Permenpan-RB Nomor 6 Tahun 2022 (Format PPKP Tahun 2021 Periode II dan Tahun 2022 dapat diunduh pada pada laman https://catar.kemenkumham.go.id).
  4. Bagi pegawai yang sedang menduduki Jabatan Fungsional, bersedia mengundurkan diri dari Jabatan Fungsional setelah diterima sebagai Calon Taruna/Taruni.

Baca Juga: Dibuka Hari Ini 9 April 2022, Segera Ikut Pendaftaran CPNS Sekolah Kedinasan, Ini Link dan Syaratnya

Link Pendaftaran

Pendaftaran Poltekim dan Poltekip 2023 Kemenkumham RI dapat dilakukan dengan mengunjungi laman https://dikdin.bkn.go.id/ untuk pelamar umum dan https://catar.kemenkumham.go.id/ untuk pelamar PNS Kumham.

Pada laman yang sama, pelamar dapat menyimak selengkapnya terkait mekanisme pendaftaran dan tahapan atau alur pendaftaran serta mengunggah berbagai dokumen sebagaimana yang dipersyaratkan.

Selengkapnya informasi terkait seleksi Poltekim dan Poltekip 2023 Kemenkumham RI dapat disimak dan diunduh DISINI.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: catar.kemenkumham.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah