Syarat dan Alur Pendaftaran STIN Sekolah Kedinasan 2022 di SSCASN BKN, Daftar di Link Ini Sebelum 30 April

- 27 April 2022, 10:53 WIB
Instansi Pemerintah dalam Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022..
Instansi Pemerintah dalam Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022.. /Tangkap layar: dikdin.bkn.go.id

FLORES TERKINI – Badan Intelijen Negara (BIN) membuka kesempatan bagi siswa-siswi lulusan SMA/SMK/MA di seluruh Indonesia untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Taruna-Taruni Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).

Kesempatan tersebut dibuka berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB), Nomor: B/513/M.SM.01.00/2022, tentang Persetujuan Prinsip Kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Taruna-Taruni STIN Tahun Anggaran 2022 dan Persetujuan Afirmasi.

Adapun kuota yang dibutuhkan adalah sebanyak 300 orang dan waktu pendaftaran secara online dimulai pada 9 sampai dengan 30 April 2022.

Baca Juga: Mohon Doanya, Paus Fransiskus Kembali Jatuh Sakit dan Harus Jalani Perawatan Medis: Banyak Agendanya Ditunda

Bagi para siswa-siswi yang berminat mengikuti seleksi ini, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan terlebih dahulu, mencakup syarat, link pendaftaran, alur pendaftaran dan jadwal seleksi.

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
  2. Tidak pernah terlibat tindak pidana.
  3. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  4. Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan:

Baca Juga: Rindu Sosok Andin, Arya Saloka Beri Sinyal Kembali ke Ikatan Cinta

  • Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2020 dan 2021, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh).
  • Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2022, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75 (tujuh puluh lima).
  1. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
  2. Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki)
  3. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato.
  4. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan)
  5. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki)
  6. Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang.
  7. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus)
  8. Tidak buta warna
  9. Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku): Putra (165 cm) dan Putri (160 cm).
  10. Usia pada tanggal 31 Desember 2022 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir).
  11. Mendapatkan persetujuan orangtua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orangtua/wali.
  12. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.

Baca Juga: Kemendagri Minta Pemprov NTT Beri Perhatian Khusus pada Kondisi APBD, Ada Apa?

Persyaratan Administrasi

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ptb.stin.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x