FLORES TERKINI – Badan Intelijen Negara (BIN) membuka kesempatan bagi siswa-siswi lulusan SMA/SMK/MA di seluruh Indonesia untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Taruna-Taruni Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).
Kesempatan tersebut dibuka berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB), Nomor: B/513/M.SM.01.00/2022, tentang Persetujuan Prinsip Kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Taruna-Taruni STIN Tahun Anggaran 2022 dan Persetujuan Afirmasi.
Adapun kuota yang dibutuhkan adalah sebanyak 300 orang dan waktu pendaftaran secara online dimulai pada 9 sampai dengan 30 April 2022.
Bagi para siswa-siswi yang berminat mengikuti seleksi ini, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan terlebih dahulu, mencakup syarat, link pendaftaran, alur pendaftaran dan jadwal seleksi.
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
- Tidak pernah terlibat tindak pidana.
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan:
Baca Juga: Rindu Sosok Andin, Arya Saloka Beri Sinyal Kembali ke Ikatan Cinta
- Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2020 dan 2021, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh).
- Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2022, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75 (tujuh puluh lima).
- Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
- Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki)
- Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato.
- Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan)
- Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki)
- Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang.
- Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus)
- Tidak buta warna
- Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku): Putra (165 cm) dan Putri (160 cm).
- Usia pada tanggal 31 Desember 2022 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir).
- Mendapatkan persetujuan orangtua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orangtua/wali.
- Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.
Baca Juga: Kemendagri Minta Pemprov NTT Beri Perhatian Khusus pada Kondisi APBD, Ada Apa?
Persyaratan Administrasi