Buruan Daftar Sekolah Kedinasan 2023 Calon Praja IPDN di Link Ini, Lengkap dengan Syarat dan Alur Pendaftaran

- 5 April 2023, 07:06 WIB
Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023 Calon Praja IPDN.
Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023 Calon Praja IPDN. /kominfo.go.id

FLORES TERKINI – Pemerintah telah membuka Seleksi Penerimaan Calon Praja dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (SPCP IPDN) Tahun 2023.

Seleksi SPCP IPDN 2023 tersebut didasarkan pada Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor B/675/M.SM.01.00/2023, tanggal 29 Maret 2023.

Surat dimaksud menggarisbawahi perihal persetujuan prinsip kebutuhan praja Sekolah Kedinasan dari IPDN tahun anggaran 2023, untuk mengisi kebutuhan CPNS di lingkungan instansi pemerintah.

Baca Juga: Ikatan Cinta 5 April 2023: Putusan Hakim Bikin Kubu Aldebaran Kaget Bukan Main, Air Mata Nino Sampai Jatuh

Di dalam surat itu juga, pemerintah melalui Menpan RB telah ditetapkan formasi Calon Praja IPDN sebanyak 534 untuk SPCP IPDN 2023.

Adapun maksud dan tujuan pelaksanaan seleksi penerimaan Sekolah Kedinasan 2023 untuk Calon Praja IPDN adalah:

  • menjaring calon Praja IPDN yang berkualitas dalam hal memiliki dasar pengetahuan dan keterampilan yang memadai,
  • kesehatan diri yang prima,
  • kemampuan psikologis diri yang mampu berkembang secara potensial,
  • integritas dan kejujuran diri yang terpercaya,
  • kemampuan berkomunikasi yang efektif,
  • dan kesiapan untuk bekerja di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga: Senasib dengan Indonesia, Ini Penyebab Peru Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U17 FIFA

Untuk menjaring Calon Praja IPDN Sekolah Kedinasan 2023 yang berkualitas, sistem seleksi penerimaan dilakukan secara jujur dalam keseluruhan tahapan seleksi, transparan terkait keseluruhan tahap dan informasi hasil tes kepada seluruh peserta tes dan masyarakat melalui media online, adil tanpa membedakan agama dan asal usul, akuntabel dalam arti keseluruhan hasil tes dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, pelaksanaan SPCP IPDN 2023 tidak dipungut biaya sepeser pun, kecuali pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SKD sebesar Rp50.000 per orang.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah