Terjebak Kasus Robot Trading DNA Pro, Rizky Billar dan Lesti Kejora Kembalikan Uang Rp1 M

- 21 April 2022, 09:00 WIB
Kuasa hukum Rizky Billar dan Lesty Kejora, Sandy Arifin saat memberikan keterangan di Bareskrim Polri .
Kuasa hukum Rizky Billar dan Lesty Kejora, Sandy Arifin saat memberikan keterangan di Bareskrim Polri . /PMJ News

FLORES TERKINI - Pasangan selebritis tanah air Rizky Billar dan Lesti Kejora baru-baru ini harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Hal itu lantaran kedua mereka diduga menerima uang dalam kasus robot trading DNA Pro Academy senilai Rp1 Milliar.

Terhadap dugaan kasus tersebut, akhirnya Rizky Billar dan Lesti Kejora pun harus mengembalikan uang yang bukan hak mereka tersebut.

Baca Juga: Momen Natal 2022 Gading dan Gisel Bakal Rujuk, Sosok Ini Jadi Pemersatu

Diketahui bahwa uang tersebut dikembalikan Rizky Billar dan Lesti Kejora pada saat keduanya diperiksa oleh penyidik Bareskrim selama lima jam pada Rabu 20 April 2022.

Rizky Billar pun tidak menampik tentang uang yang diperolehnya itu, ia bahkan dengan jujur mengatakan bahwa dirinya diberikan uang sebesar Rp1 Miliar.

"Benar (dikasih) satu miliar, kami kembalikan tidak kurang," kata Rizky di Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari ANTARA, Rabu 20 April 2022.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming SCTV 21 April 2022, Nonton Love Story The Series dan Dewi Rindu

Lebih lanjut Rizky Billar menjelaskan, uang pemberian DNA Pro itu masih belum dipakai karena baginya uang itu diberikan untuk anaknya.

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x