Terjebak Kasus Robot Trading DNA Pro, Rizky Billar dan Lesti Kejora Kembalikan Uang Rp1 M

- 21 April 2022, 09:00 WIB
Kuasa hukum Rizky Billar dan Lesty Kejora, Sandy Arifin saat memberikan keterangan di Bareskrim Polri .
Kuasa hukum Rizky Billar dan Lesty Kejora, Sandy Arifin saat memberikan keterangan di Bareskrim Polri . /PMJ News

"Ini memang dikususkan anak kami. Jadi kami tidak pernah sentuh sama sekali," ucap dia.

Pada kesempatan itu juga, Rizky mengakui bahwa ia kenal dengan tersangka kasus DNA Pro bernama Stefanus Richard (SR) melalui rekannya. Menurut dia, rekannya itu awalnya ingin melakukan kolaborasi lewat media sosial.

Baca Juga: Gading dan Gisel Bakal Rujuk di Tahun 2022, Peramal Sebut Momen Ini Jadi Bukti

"Lalu feedback yang bisa saya kasih apa? Dia bilang cuma butuh exposure, karena lagi lahiran anak satu bulan dia datang dengan maksud tujuan memberikan hadiah yang kami tidak tahu nominalnya berapa," ujar Rizky menjelaskannya.

Selanjutnya, Rizky mengatakan, Stefanus datang ke rumahnya dengan membawa uang satu koper yang isinya senilai Rp1 miliar.

Rizky juga mengatakan, saat itu Stefanus menyampaikan bahwa uang itu sebagai hadiah dan bentuk apresiasi.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming Trans 7 Kamis 21 April 2022, Nonton Film Kartini dan On The Spot Hari Ini

Atas peristiwa yang menimpanya itu, Rizky Billar pun mengatakan bahwa ia tidak menyesali namun tetap bersyukur dan selalu mengambil hikmah dari kejadian tersebut.

"Dengan kejadian ini kita tidak menyesali tapi kita bersyukur mengambil hikmah dari kejadian yang terjadi," terangnya.

Adapun Rizky Billar dan Lesti Kejora menjadi salah seorang artis yang namanya terseret dalam kasus DNA Pro. Selain Rizky ada artis lain yang bakal diperiksa penyidik Bareskrim.

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah