Terjebak Kasus Robot Trading DNA Pro, Rizky Billar dan Lesti Kejora Kembalikan Uang Rp1 M

- 21 April 2022, 09:00 WIB
Kuasa hukum Rizky Billar dan Lesty Kejora, Sandy Arifin saat memberikan keterangan di Bareskrim Polri .
Kuasa hukum Rizky Billar dan Lesty Kejora, Sandy Arifin saat memberikan keterangan di Bareskrim Polri . /PMJ News

Baca Juga: Update Sinopsis Love Story The Series Kamis 21 April 2022: Ketegasan Ken Bawah Petaka Buat Emily

Sebelumnya, Rizky Billar disebutkan pernah menerima sejumlah uang dari pihak DNA Pro. Terkait itu, Rizky Billar sendiri memastikan bakal mengembalikan uang dari hasil kerja sama itu.

Kendati demikian, Rizky Billar tidak mengungkapkan nominal yang didapatkannya dari kerja sama tersebut.

"Saya akan mengembalikan apa yang bukan milik saya, apalagi itu kan uang orang," kata Rizky Billar di Jakarta Selatan, Senin 18 April 2022.***

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah