Raffi Ahmad Soal Rumor Keterlibatannya dalam Kasus Robot Trading ATG: Nanti Aku Cek Lagi

- 12 April 2023, 10:09 WIB
Raffi Ahmad.
Raffi Ahmad. /Tangkapan Layar Youtube RANS Entertainment/

Wahyu Kenzo yang merupakan pemilik robot trading Auto Trade Gold (ATG) itu dilaporkan ke pihak berwajib dengan tuduhan penipuan berkedok investasi. Kasus tersebut tengah ditangani pihak Polres Malang Kota.

Wahyu Kenzo dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 115 juncto Pasal 65 Ayat (2) UU RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Pasal 106 juncto Pasal 24 Ayat (1) UU RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Baca Juga: Tiara Andini Mengaku Sudah Curiga, Raffi Ahmad Bongkar Kelakuan Alshad: Dia Lebih Playboy dari Aku

Kemudian, Pasal 45A juncto Pasal 28 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 378, Pasal 372.

Terakhir, Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

Belakangan, kasus robot trading ATG tersebut turut menyeret beberapa nama artis. Selain Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Stefan William, Gus Miftah, Judika hingga Haji Faisal juga diduga ikut terlibat.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: YouTube Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x