FLORES TERKINI – Belum lama ini beredar informasi yang menyebutkan bahwa Anies Baswedan ditetapkan pasal berat oleh Bawaslu lantaran terlibat perkara terselubung.
Hal tersebut diketahui dari unggahan berupa video di kanal YouTube ULASAN POLITIK.
Bersamaan dengan unggahan itu, disematkan juga dengan narasi bahwa Bawaslu resmi menetapkan pasal berat kepada Anies Baswedan akibat terjerat perkara terselubung.
Baca Juga: Jadwal Acara Trans7 Hari Ini Rabu 21 Desember 2022: Nonton Jejak Petualang dan Jejak Si Gundul
Video tersebut berisi tentang Anies Baswedan yang diduga melakukan kampanye terselubung di masjid ketika melakukan kunjungan ke Aceh.
Dikutip FloresTerkini.com dari Turnbackhoax.id pada Rabu, 21 Desember 2022, pihak Nasdem menjelaskan bahwa yang dilakukan Anies Baswedan di masjid saat di Aceh hanya sekedar salat Jumat.
Wakil Ketua Partai Nasdem, Ahmad Ali, mengakui jika ia pun terlibat dalam kegiatan Anies di Aceh.
Baca Juga: Piala Dunia 2022 Usai, Ini Sosok Pemain yang Paling Diburu Real Madrid dan Chelsea
Ia mengatakan, Anies dan beberapa politisi Partai Nasdem tidak berkampanye pada hari itu, melainkan hanya melakukan salat Jumat di masjid ikonik Aceh.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa pihaknya telah mengingatkan semua partai agar tidak menggunakan tempat ibadah untuk kepentingan pemilu.
Namun dalam kasus tersebut, saat itu Anies sedang melaksanakan salat Jumat, sehingga sulit untuk dikatakan sedang berkampanye.
Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini Rabu 21 Desember 2022: Saksikan Aura dan Takdir Cinta Yang Kupilih
Sementara terkait laporan terhadap Anies di Bawaslu, Bagja mengungkap bahwa tidak ditemukan pelanggaran dalam laporan tersebut.
Faktanya, judul dan isi video unggahan kanal YouTube dimaksud tidak berkaitan sama sekali dengan yang dilakukan Anies di Aceh.
Dalam video tak ada informasi mengenai Bawaslu yang menjerat Anies Baswedan pasal berat akibat perkara terselubung.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa unggahan kanal YouTube ULASAN POLITIK tersebut merupakan konten yang menyesatkan.***