Fakta atau Hoax Perihal Terlilit Hutang Jokowi Terancam Serahkan Indonesia Pada Tiongkok

- 4 Juli 2020, 16:44 WIB
(SALAH) Video Ekonomi Makin Hancur & Terlilit  Utang , Jokowi Terancam Serahkan Indonesia Pada China
(SALAH) Video Ekonomi Makin Hancur & Terlilit Utang , Jokowi Terancam Serahkan Indonesia Pada China /Doc MAFINDO

WARNAMEDIABALI - Video viral yang telah beredar di masyarakat beropini yang tidak-tidak akan hal ini. Akun facebook tersebut mengunggah sebuah video yang di beri judul "Ekonomi Makin Hancur dan Terlilit Hutang, Pemerintah Jokowi Terancam Serahkan Indonesia Pada China".

Setelah ditelisik ternyata berita viral tersebut bersumber dari kanal Youtube Rahasia Politik, Dalam video tersebut di sebutkan mentri keuangan Indonesia Sri Mulyani merinci utang untuk penanganan wabah Covid-19 yang didominasi oleh penerbitan Surat berharga Negara (SBN) sebesar Rp 1.289,3 triliun ditambah dengan penarikan pinjaman sebesar Rp 150,5 triliun.

Khusus utang dari Surat Berharga Negara diantaranya Rp 221,4 triliun sudah dipenuhi pemerintah dari hasil lelang penerbitan surat utang pendemi Corona  atau PendemicBond dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga: Suhu Politik Kendal Mulai Menaik, Ali Nurdin Deklarasikan Sebagai Cabup

Setelah ditelusuri oleh PikiranRakyat.com, diketahui bahwa narasi yang dibacakan dalam video tersebut berasal dari pemberitaan salah satu media online Indonesia dengan judul "Sri Mulyani Rinci Utang Rp 1.439,8 triliun Untuk Penanganan Corona" dan "Walau Anjlok, Jokowi Sebut Ekonomi Indonesia Lebih Baik Dari China".

Baca Juga: Selamat Jalan Rubble

Kedua pemberitaan tersebut terbit pada tanggal 6 Mei 2020, namun narasi dalam video yang menyebutkan hasil lelang penerbitan surat utang pandemi Corona atau Pendemic Bond sebesar 221,4 triliun rupiah merupakan informasi yang tidak benar adanya.

Baca Juga: Bupati Badung Tidak Sependapat Dengan Rapid Test Sebagai Syarat Tatanan Kehidupan New Normal

Dikutip juga dari laman resmi Mafindo, Direktorat Jendral Pengelola Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementrian Keuangan mengungkapkan pemerintah resmi batal menerbitkan surat berharga negara (SBN) khusus penanganan pendemi Corona atau Pendemic Bond.

Baca Juga: Menuju New Normar Polres Badung Siap Amankan 154 Tempat Wisata

Halaman:

Editor: Bayu Ardiansyah

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x