FLORES TERKINI – “Tak ada gading yang tak retak”. Demikian peribahasa yang tepat disematkan untuk semua umat manusia. Pasalnya, tak ada seorang pun yang bisa luput dari kesalahan, sekecil apapun.
Namun mirisnya, banyak orang cenderung melihat kesalahan dalam diri orang lain, tanpa sadar diri sendiri pun bisa saja berbuat salah.
Maka muncullah peribahasa lain: “Kuman di seberang lautan tampak, gajah di pelupuk mata tak tampak”.
Kali ini, satu kesalahan atau kekeliruan kecil namun berbuah kehebohan datang dari pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea.
Pasalnya, dalam Press Release yang diterbitkan Law Firm Hotman Paris & Partners, sang pembuat surat salah menempatkan tanggal yang pas sesuai hari pelaksanaan kegiatannya.
Dalam Press Release yang ditandatangani oleh Hotman Paris dan diunggah di akun Instagram @hotmanparisofficial, tertulis pelaksanaan sidang tipikor dan pencucian uang PT. ASURANSI JIWASRAYA akan digelar pada Senin, 5 Juni 2021, di bagian keterangan hari dan tanggalnya.
“Terkait kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang PT. ASURANSI JIWASRAYA, 13 Perusahaan Reksadana (Manager Investasi) akan dimulai diadili sebagai Terdakwa Korporasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Hari/Tanggal: Senin, tanggal 5 Juni 2021,” demikian keterangan di dalam Press Release yang ditandatangani Hotman Paris pada 28 Mei 2021 tersebut.