Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Dinar Candy, Acong Latief, usai menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan guna mengurusi kasus kliennya.
“Dinar sekarang menyesal melakukan itu (aksi protes sambil berbikini),” kata Acong, Jumat, 6 Agustus 2021.***