Dinar Candy Jadi Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana UU Pornografi Tapi Tak Ditahan, Ini Alasannya

- 7 Agustus 2021, 06:00 WIB
Dinar Candy resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana UU pornografi.
Dinar Candy resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana UU pornografi. /Instagram.com/@dinar_candy/

Baca Juga: Lacak Sinopsis Buku Harian Seorang Istri Sabtu 7 Agustus 2021: Dewa Bersyukur Pasha Batal Tunangan sama Friska

Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Dinar Candy, Acong Latief, usai menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan guna mengurusi kasus kliennya.

“Dinar sekarang menyesal melakukan itu (aksi protes sambil berbikini),” kata Acong, Jumat, 6 Agustus 2021.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x