Salah satu fakta yang harus kita ketahui sejak dini adalah bahwa rusun Pengabdi Setan 2 merupakan bangunan milik pemerintah.
Bangunan yang kemudian diberi nama Rusun Kalimalang Residence ini sudah dibangun sejak 2007, pada masa Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Baca Juga: Puluhan Polisi dari Polda NTT Terlibat Lakalantas di Manggarai Timur, 6 Orang Terluka
Pembangunan rusun ini melibatkan pengembang dari pihak swasta, alias tidak menggunakan dana dari APBN. Sayangnya, pembangunan rusun ini dihentikan karena kendala biaya.
Rusun Kalimalang Residence masuk dalam program, 1.000 tower yang pembangunannya diperuntukan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Menurut dugaan, Rusun Kalimalang Residence 1.000 Tower diperkirakan mulai mangkrak sejak tahun 2009, karenanya bisa dipastikan rusun ini dibiarkan kosong selama belasan tahun.
Baca Juga: Klarifikasi OMK yang Menyanyikan Lagu Andmesh Kamaleng Dalam Perayaan Ekaristi: Ada Miskomunikasi
Setelah sekian lama hilang dari pemberitaan, Rusun Kalimalang Residence 1.000 Tower kembali jadi bahan perbincangan masyarakat.
Semoga dengan kembali dijadikan topik pembahasan, Rusun Kalimalang Residence atau yang dikenal sebagai rusun Pengabdi Setan 2 bisa dipugar dan dilanjutkan pembangunannya.***