Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka dan Terancam 5 Tahun Penjara, Suami Lesti Kejora Ajukan Permintaan Ini

- 13 Oktober 2022, 05:11 WIB
Rizky Billar Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka KDRT Terhadap Istrinya, Lesti Kejora
Rizky Billar Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka KDRT Terhadap Istrinya, Lesti Kejora /Instagram/Rizky Billar/

Rizky Billar disangkakan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan terancam 5 tahun penjara.

Pasca penetapan tersangka Rizky Billar, Kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul, menyebut bahwa kliennya minta pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT Lesti Kejora ditunda, lantaran kondisi Billar yang sudah letih.

Baca Juga: TERBARU! Ikatan Cinta Rabu 12 Oktober 2022: Sedang Kepikiran Andin, Sosok Ini Malah Diculik, Aldebaran Murka

Hotma Sitompul mengatakan, pihaknya akan mengajukan upaya perdamaian atas perkara ini.

Dia berharap dalam perkara ini Rizky Billar dan Lesti Kejora bisa menyelesaikannya dengan perdamaian.

"Kami orang yang suka berdamai, dalam pembelaan kami selalu menyertakan kedamaian," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: YouTube Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah