Pengacara Ferry Irawan Desak Kapolda Jatim Tindak Tegas Vennnna Melinda, Ada Apa?

- 5 Maret 2023, 21:34 WIB
Venna Melinda dan Ferry Irawan.
Venna Melinda dan Ferry Irawan. /Instagram @vennamelindareal @ferryirawanreal

FLORES TERKINI – Pengacara Ferry Irawan mendesak Kapolda Jatim mengambil tindakan tegas soal Vennna Melinda datang ke tahanan bertemu dengan kliennya.

Pasalnya, pihak Ferry Irawan merasa janggal dan mempertanyakan kedatangan Venna Melinda tersebut.

“Itu ada apa sebenarnya ya kan. Ini ada apa dari awal kita sudah sampaikan sebenarnya KDRT itu tidak ada,” kata kuasa hukum Ferry Irawan, Agustinus Nahak pada Sabtu, 4 Maret 2023, seperti dikutip Flores Terkini dari Pikiran Rakyat.com.

Baca Juga: Lahir dari Keluarga Broken Home, Boy William: Pernikahan Bukan Jawaban

“Kapolda Jawa Timur saya minta supaya dimonitor kasus yang dituduh bahwa Ferry Irawan melakukan KDRT terhadap istrinya,” sambungnya.

Menurut Agustinus Nahak, kliennya yakni Ferry Irawan saat ini tengah dalam posisi yang sangat dirugikan.

Agustinus sangat menyayangkan tindakan Venna Melinda tersebut dan menegaskan bahwa Ferry Irawan yang kini ditahan memiliki hak-hak hukum yang wajib dilindungi.

Baca Juga: TERBARU Sinopsis Ikatan Cinta Senin 6 Maret 2023: Waduh Kacau! Reyna Hilang Lagi, Diculik Zara?

"Karena Ferry, klien kami sangat dirugikan dan akhirnya kan kayak gini. Ini harus diperiksa, supaya penyidiknya dipanggil itu seorang tersangka ada hak-hak hukumnya dilindungi ya tidak boleh seperti ini," ujarnya saat jumpa pers di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

Tak hanya itu, Agustinus juga membeberkan bahwa jika benar Ferry Irawan melakukan tindakan KDRT terhadap Venna Melinda, maka seharusnya dugaan KDRT tersebut sudah P21 dan siap untuk disidangkan.

"Kalau dari awal kasusnya memang terang-benderang KDRT itu terjadi, sudah pasti kasusnya sudah P21 bahkan sudah tahap dua bahkan persiapan untuk sidang,” lanjut Agustinus.

Baca Juga: Ruas Jalan Lewokluok-Galu Diduga Tidak Berkualitas, Nani Betan: Berikan Waktu ke Rekanan untuk Selesaikan

“Sudah diketahui bahwa Ferry Irawan tidak melakukan KDRT terhadap istrinya, tapi Ferry malah masih ditahan dengan tuduhan pelaku KDRT. Buktinya kurang kuat sehingga penyidik menahannya,” tambah dia.

Sementara itu, secara terpisah, kuasa hukum Ferry Irawan lainnya, Sunan Kalijaga, mengungkapkan bahwa motif kedatangan Venna Melinda bertemu Ferry Irawan di tahanan adalah untuk meminta Ferry Irawan mengaku tindakan KDRT yang dilakukan Ferry terhadap Venna Melinda.

Tak tanggung-tanggung, pengakuan tersebut, kata Sunan Kalijaga, harus dilakukan Ferry Irawan di hadapan media di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Ignas Uran: Sidak Komisi C DPRD Flores Timur ke Puskesmas Ritaebang Tidak Ada Tendensi Politik

Hal ini sangat disayangkan oleh Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum. Sunan merasa ada sesuatu yang tak wajar dengan kedatangan Venna Melinda seperti itu.

"Pelapor (Venna Melinda) meminta supaya Ferry mengakui perbuatan KDRT-nya di hadapan media seluruh Indonesia," kata Sunan Kalijaga seperti dikutip Flores Terkini dari video yang diunggah di akun YouTube Intens Investigasi pada Jumat, 3 Maret 2023.

"Tentunya bertanya-tanya sebagai orang atau praktisi hukum, ada apa ini? Kasusnya sudah berjalan sekian lama, Ferry sudah ditahan, untuk apa lagi pelapor mendatangi Ferry?" lanjut Sunan Kalijaga.***

Editor: Max Werang

Sumber: Pikiran Rakyat YouTube Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah