Sadis Campur Haru, Gadis 18 Tahun Dipaksa Melayani Nafsu 40 Pria ISIS

- 6 Februari 2021, 15:51 WIB
Lamiya Haji Bashar mantan budak seks ISIS.
Lamiya Haji Bashar mantan budak seks ISIS. /Steve Burton via dailymail.co.uk

Di pengadilan Syariah, para hakim menyebut bahwa, "mereka harus membunuh saya atau memotong kaki saya untuk menghentikan saya melarikan diri."

"Saya mengatakan kepadanya bahwa jika Anda memotong satu kaki maka saya akan melarikan diri dengan kaki lainnya. Saya memberi tahu hakim bahwa saya tidak akan pernah menyerah. Jadi mereka menjawab bahwa mereka akan terus menyiksaku jika aku mencoba melarikan diri," tutur Lamiya, dilansir Daily Mail.

Baca Juga: All New Honda PCX 160 Produksi Anak Bangsa Jadi Kebanggaan Pecinta Skutik Tanah Air

Lamiya hanyalah satu dari beberapa ribu wanita dan gadis Yazidi yang dihukum sebagai budak seks oleh para Jihadis. Terlepas dari cobaan beratnya yang tragis, Lamiya akhirnya bebas dan bisa kembali hidup normal dan bahagia meski dirinya dipenuhi kenangan luka-luka batin bahkan ia memiliki wajah yang benar-benar hancur.

Mata kanannya sudah tak bisa lagi melihat dan mengalami luka parah setelah dia terperangkap dalam ledakan ranjau darat selama pelariannya yang kelima dan terakhir.

Ledakan ranjau darat itu menewaskan teman-temannya, Almas (20 tahun), dan Katherine, yang berusia delapan tahun.

Baca Juga: Dari Ngiler Melihat Anak-anak, Paman Cabuli Keponakan Sendiri

'Bahkan jika saya kehilangan kedua mata, itu akan sangat berharga, karena saya telah selamat dari mereka,' tambahnya.

Lamiya diculik pada 2014 dari kampung halamannya di Kocho, dekat kota Sinjar. Selama masa-masa kelamnya, dia dipaksa untuk membantu membuat bom bunuh diri dan melihat gadis-gadis muda dijual kepada pria tua sebagai budak seks.

Lamiya mengatakan dirinya akan dipukul dan diperkosa jika setiap kali ia berusaha melahirkan diri. Karena berulang kali melarikan diri, dan hal itu membuat geram oleh kelompok ISIS, sehingga suatu waktu dia dilempar ke sebuah ruangan untuk diperkosa oleh 40 pria.

Halaman:

Editor: Eto Kwuta

Sumber: Jaktim News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah