Donald Trump Didakwa Bersekongkol Menipu Amerika Serikat, 6 Orang Rekan Konspirasi Disinggung, Siapa Mereka?

- 2 Agustus 2023, 22:08 WIB
Donald Trump, mantan Presiden Amerika Serikat.
Donald Trump, mantan Presiden Amerika Serikat. /Reuters

FLORES TERKINI – Dewan Juri Federal di Amerika Serikat menjatuhkan dakwaan terhadap mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada Selasa, 1 Agustus 2023 waktu setempat.

Dakwaan kepada Trum diberikan pasca investigasi yang dilakukan Departemen Kehakiman, karena Trump dinilai berupaya membatalkan hasil pemilihan presiden 2020.

Satu poin dakwaan yang tertuang dalam lembaran setebal 45 halaman itu menyebutkan bahwa Donald Trump bersekongkol menipu Amerika Serikat.

Baca Juga: Ivana Trump Meninggal Dunia: Simak Profil, Karier, dan Peran Pentingnya di Balik Popularitas Donald Trump

Selain itu, Trump juga didakwa telah menghalangi pemeriksaan perkara dan bersekongkol menghalangi pihak lain menjalankan hak konstitusionalnya.

Adapun rekan konspirasi Trump dalam persoalan tersebut pun ikut mencuat dalam dakwaan. Disebutkan, ada enam orang yang menjadi rekan konspirasi Trump, namun nama mereka tidak disebutkan.

Dakwaan yang diberikan kepada Trump pada Selasa kemarin tersebut merupakan kasus hukum paling berat yang dihadapinya. Sebelumnya, Trump juga menghadapi dua kasus hukum sejak ia lengser dari jabatan presiden AS.

Baca Juga: Istri Pertamanya Meninggal Dunia, Donald Trump: Dia Perempuan Hebat

Kasus pertama yang dihadapi Donald Trump berlangsung di Negara Bagian Florida, di mana ia diduga secara tidak sah menyimpan dokumen negara dan berupaya merintangi tugas penyidik. Kemudian Donald Trump juga terlibat kasus pembayaran uang tutup mulut kepada seorang bintang film dewasa di New York.

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: Anadolu ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x