Ratusan WNI Ditangkap di Malaysia, KBRI Sebut Belum Dapat Notifikasi Kekonsuleran

- 20 Februari 2024, 14:55 WIB
Ilutrasi penangkapan WNI oleh pihak Imigrasi Malaysia.
Ilutrasi penangkapan WNI oleh pihak Imigrasi Malaysia. /ANTARA

Jafri menyebutkan, pemukiman ilegal yang menjadi sasaran operasi tersebut sudah berdiri selama lebih kurang empat tahun. Bahkan, sudah dilengkapi dengan fasilitas penerangan (listrik) yang cukup memadai.

“Warga negara asing ini diyakini menyewa permukiman ini dari warga lokal, yang juga menyediakan listrik. Ketua kampung di sini menyebut mereka membayar sekitar 6.000 ringgit Malaysia (sekitar Rp19,6 juta) per bulan untuk menyewa 0,6 hektare lahan,” kata Jafri.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x