Tak Terima Hukuman atas Pelaku Pembunuhan Ibu-Anak di NTT, Netizen Minta Bantuan Hotman Paris

5 Desember 2021, 00:36 WIB
Tak Terima Hukuman atas Pelaku Pembunuhan Ibu-Anak di NTT, Netizen Minta Bantuan Hotman Paris /PMJ News/

FLORES TERKINI – Di tengah riuhnya warganet di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) membahas kasus pembunuhan ibu dan anak, mendadak seorang warga mendatangi Polda NTT dan menyerahkan diri.

Warga berinisial RB tersebut diberitakan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian NTT pada Kamis, 2 Desember 2021, sekitar pukul 12.00 WITA.

Sosok dengan inisial RB ini dikabarkan sudah tidak asing lagi di mata netizen NTT, khususnya di Kupang.

Baca Juga: Tersangka Pembunuh Ibu dan Bayi di Kupang Ditetapkan Polda NTT, Ini Ancaman Hukumannya

RB memang sudah sejak awal dicurigai oleh netizen sebagai salah satu pelaku pembunuhan ibu dan anak yang diketahui bernama Astri (30) dan Lael (1).

Pasca penyerahan dirinya dan dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian, RB pun ditetapkan sebagai tersangka dan diancam dengan hukuman penjara 15 tahun, sesuai dengan ketentuan Pasal 338 KUHP.

Namun penetapan RB sebagai tersangka sekaligus pelaku tunggal dalam kasus ini kurang diterima oleh para netizen, sebagaimana beragam tanggapan yang diunggah di media sosial beberapa hari belakangan ini.

Baca Juga: Terkait Penemuan Jenazah Ibu dan Bayi di Kota Kupang, Seorang Warga Akhirnya Menyerahkan Diri

Ada beberapa poin yang membuat netizen tidak serta-merta menerima penetapan tersangka oleh Polda NTT ini. Dari membunuh hingga menguburkan mayat ibu dan anak ini, diduga RB tidak melakukan aksinya itu sendirian.

Sebagai tanggapan dari putusan Polda NTT terhadap RB dan demi mencari keadilan, netizen NTT sepakat meminta bantuan ke sejumlah tokoh publik, baik lokal maupun nasional.

Dari pantauan media ini di Grup Facebook Flobamorata Tabongkar, para netizen berhasil menghubungi pengacara kondang Hotman Paris, Agustinus Nahak, Sunan Kalijaga, dan Team Advokat Bali dan Jakarta.

Baca Juga: Anggota Polri di NTT Gugat Pimpinannya ke PTUN Kupang, Kapolda NTT: Saya Siap Hadapi

Tidak menunggu lama, Hotman Paris dan kawan-kawan sudah dipastikan dalam waktu dekat akan ke Kupang dan mengawal kasus ini, sebagaimana pengakuan Fernandez Abon di media sosial.

“Pak Agustinus Nahak/Bang Nahak dan Bang Hotman Paris serta Bang Sunan Kalijaga dan Team Advokat Bali dan Jakarta dalam waktu dekat ini ke Kupang untuk kawal kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Kupang,” tulis Fernandez Abon, dikutip dari Grup Facebook Flobamorata Tabongkar, Sabtu, 4 Desember 2021.

“Bang Nahak akan surati pihak terkait di antaranya Kapolri, lembaga perlindungan perempuan serta Pak Arist Merdeka Sirait selaku Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan lain sebagainya sehingga korban mendapatkan keadilan,” lanjutnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Dende Reo Reo, Adonara Doan Kae: Viral di TikTok dan Jadi Lagu Pesta Orang NTT

Seperti yang santer diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor Kupang Kota berhasil mengungkap identitas dua jenazah yang ditemukan di lokasi penggalian saluran pipa SPAM, di Penkase, Kota kupang, pada akhir Oktober 2021 lalu.

Saat itu, dua jenazah yang teridentifikasi sebagai seorang ibu dan bayi ditemukan terkubur dalam balutan kantong kresek.

Dari hasil olah TKP dan proses pengidentifikasian serta melalui tes DNA, akhirnya identitas jenazah ibu dan anak tersebut terungkap.

Baca Juga: HOROSKOP BESOK Minggu 5 Desember 2021, Capricorn, Aquarius, Pisces: Romantisme Menanti Anda dan Pasangan

Korban perempuan diketahui bernama Astri Evita Seprini Manafe (30) dan Lael Maccabe yang masih bayi berumur satu tahun.

Kasus penemuan jenazah ibu dan anak di Penkase, Kota Kupang ini bukan saja menyita warga Kota Kupang, tapi hampir seluruh masyarakat NTT membicarakannya.

Dari pernyataan-pernyataan warganet selama bulan November 2021 rata-rata mengerucut pada sebuah nama dengan inisial yang sama dengan seorang warga yang menyerahkan diri tersebut.

Baca Juga: Terkini! Situasi Pasca Erupsi Gunung Semeru, Warga Hilang dan Belum Ditemukan, Wabup: Semoga Mereka Selamat

Warganet bahkan membuat sejumlah petisi online yang rata-rata meminta agar pelakunya diberikan hukuman setimpal atas perbuatannya menghilangkan nyawa Astri dan Lael.

Saat ini, RB ditahan di Rutan Polda NTT untuk 20 hari ke depan, sambil menanti tim penyidik melakukan pendalaman atas kasus tersebut.

Sedangkan untuk motif pembunuhan terhadap ibu dan bayi sejauh ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Polda NTT, sebagaimana keterangan yang disampaikan Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto.***

Editor: Ancis Ama

Sumber: Facebook

Tags

Terkini

Terpopuler