Polisi Tangani Kasus Pelemparan Pos Jaga di Rujab Bupati Belu, Begini Kronologisnya

29 Juni 2022, 15:59 WIB
Pos jaga Rujab Bupati Belu yang dilempar OTK dan TKP kini tengah diselidiki Polres Belu. /TM/TM/Rajawali News

FLORES TERKINI – Pihak Kepolisian Resor (Polres) Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), tengah menangani kasus pelemparan pos jaga di rumah jabatan (rujab) Bupati Belu.

Aksi pelemparan pos jaga di rujab Bupati Belu tersebut dilakukan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) pada Minggu, 26 Juni 2022, sekitar pukul 02.00 WITA dini hari.

Pengrusakan fasilitas pemerintah yang pertama kali terjadi di wilayah tersebut mengakibatkan kaca jendela pos jaga rujab Bupati Belu pecah berantakkan.

Baca Juga: Ancaman Gelombang Laut Sangat Tinggi di NTT hingga Awal Juli 2022, Berikut Imbauan BMKG

“Benar, ada pelemparan yang mengenai pos jaga rumah jabatan Bupati Belu,” kata Kapolres Belu, AKBP Yoseph Krisbiyanto, dikutip dari rajawalinews.id, Rabu 29 Juni 2022.

Ia menjelaskan, pelaku saat ini belum teridentifikasi dan masih dalam penyelidikan oleh Satuan Reskrim Polres Belu.

Untuk mengetahui apa yang melatarbelakangi atau motif dari tindakan tersebut, polisi kini sedang melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga: Jadwal Acara GTV Hari Ini, Rabu 29 Juni 2022: Superdeal Indonesia, Anak Jalanan, Dead In Tombstone

“Olah TKP sudah dilakukan, sementara pelaku masih dalam penyelidikan termasuk motif pelemparan,” tuturnya.

Senada, Kasat Reskrim Polres Belu AKP Sujud Alif mengatakan bahwa baik pelaku maupun motif pelemparan rujab itu hingga kini belum teridentifikasi dan masih dalam penyelidikan.

AKP Sujud Alif membeberkan, pelapor yakni Jaremia Sintu Luman dan saksi 1 Blasius Manek Parera saat kejadian sedang bertugas menjaga rujab.

Baca Juga: 5 Investasi Ilegal di NTT Telah Ditindak OJK Termasuk Komnas Pan di Sikka, AGT Bakal Segera Menyusul?

Sekira pukul 02:00 WITA, pelapor mendengar ada sepeda motor yang berhenti di depan Pos Jaga. Namun karena pelapor mengira itu temannya, ia tidak sempat mengeceknya. Pelapor saat itu berada di dalam pos, sedangkan saksi berbaring pada sofa di lopo.

Tiba-tiba pelapor mendengar ada lemparan yang mengenai kusen jendela. Atas kejadian itu, pelapor bergegas membangunkan saksi.

Tak berselang lama, aksi itu diikuti oleh lemparan kedua yang membuat lima kaca nako pos jaga pecah. Taksasi kerugian yang dialami dari peristiwa tersebut yakni Rp250.000.***

Artikel ini pernah ditayangkan sebelumnya di rajawalinews.id dengan judul: “Rumah Jabatan Bupati Belu Dilempar OTK, Polres Belu Olah TKP dan Akan Selidiki Motif”.

Editor: Ade Riberu

Sumber: rajawalinews.id

Tags

Terkini

Terpopuler