Diduga Cabuli Korban Tilang di Sikka, Kasat Lantas: Saya Bersumpah...!

18 September 2023, 17:13 WIB
 Ilustrasi pencabulan oknum Kasat Lantas Polres Sikka terhadap korban tilang. /Pixabay

FLORES TERKINI – Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Kasat Lantas Polres) Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang berinisial AKP F, buka suara terkait dugaan pencabulan yang dilakukan dirinya terhadap seorang korban tilang berinisial LM (45). Dengan tegas, F membantah tudingan yang dialamatkan kepadanya.

AKP F mengatakan, baik dirinya maupun LM memiliki status yang sama di bidang keagamaan yakni sebagai haji dan hajjah, sehingga tidak mungkin ia melakukan tindakan asusila seperti yang dilaporkan LM.

"Saya haji, dia hajjah, tidak mungkin saya lakukan itu," bantah AKP F pada Senin, 18 September 2023.

Baca Juga: VIRAL! Kasat Lantas Polres Sikka Diduga Paksa Korban Tilang Layani Nafsu Bejatnya

Dia mengaku, saat itu ia hanya ngobrol saja dengan pelapor dan tidak melakukan tindakan yang mengarah kepada pencabulan. “Kami ngobrol biasa saja, sempat pegang tangan, itu juga hanya main gila saja. Tidak ada tindakan lain. Saya bersumpah demi agama dan keyakinan saya,” ujarnya dengan yakin.

AKP F mengatakan, karena tidak berbuat pencabulan sebagaimana yang dilaporkan korban, dia bisa menuntut balik korban atas dugaan pencemaran nama baik.

Pengakuan Terduga Korban

Sebelumnya diberitakan, Kasat Lantas Polres Sikka AKP F diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang korban penilangan berinisial LM (45).

Baca Juga: Anggota DPRD Ungkap Ulah Nakal dan Rakus Oknum di Dinas PKO Sikka, Dana Guru Terpencil Ditilep Nyaris Rp1 M

Menurut penuturan LM, dugaan aksi pencabulan itu terjadi pada Kamis, 14 September 2023, sekitar jam 12 siang, bertempat di kebun praktik Unipa depan Pasar Alok Maumere, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, NTT. Korban mengaku, sebelum kejadian itu kunci motornya sempat ditahan oleh AKP F saat Operasi Zebra.

Lebih lanjut kata LM, mulanya ia meminta bantuan AKP F untuk meloloskan motornya dari jeratan Operasi Zebra, Kasat Lantas pun melakukan seperti yang diminta.

Namun tidak berselang lama tindakan asusila pun terjadi. LM mengaku dipaksa AKP masuk ke dalam salah satu kamar yang berada di kebun praktik milik Unipa.

Baca Juga: Orang Muda Ganjar Berikan Bantuan 2000 Bata Merah untuk Bangun Gereja di Sikka

"Dia tarik saya punya tangan, kasih masuk saya di dalam kamar. Saya bilang tidak mau, ini dosa, saya sudah haji dan kamu pun juga sudah haji," tutur LM pada Senin, 18 September 2023 usai melayangkan laporannya di Mapolres Sikka didampingi kuasa hukumnya, Meridian Dewanta Dado.

Lantas, LM dengan tegas menolak ajakan Kasat Lantas untuk berbuat senonoh, akan tetapi lagi-lagi AKP F tetap memaksa dan membujuknya untuk memuaskan hawa nafsunya.

"Saya bilang jangan begitu Bapak, dia bilang tidak apa-apa sedikit saja, biar sedikit juga, saya bilang ini salah, saya sudah punya suami dan Bapak sudah punya istri," ujar LM.

Baca Juga: Terungkap Dugaan Modus Pemotongan Tunjangan Guru Daerah Terpencil di Sikka, Para Guru Dikelabui Begini

Diduga karena tak kuasa menahan hawa nafsunya, Kasat Lantas lalu mencium dan tetap membujuk LM untuk melayani nafsu bejatnya. "Dia mencium saya, saya bilang jangan Bapak, perbuatan ini dosa, lalu dia bilang bisakah saya punya bu**** sudah berdiri," ucap LM.

Mendengar perkataan Kasat Lantas, LM sontak berteriak, namun upayanya tidak membuat AKP F takut. "Tidak ada orang yang dengar biar kamu teriak, dia bilang pegang dulu saya punya bu**** dan dia minta isap mulutnya sedikit, saya bilang tidak mau," tuturnya.

Lebih lanjut LM mengatakan, Kasat Lantas Polres Sikka sempat memegang tangannya dan mengajak untuk keluar malam sebagai syarat AKP F melepaskan tangan LM. "Kalau saya mau lepas tangan kamu, janji dulu keluar malam, sehabis sholat maghrib jam 6," ucap LM.

Baca Juga: Musim Kemarau Panjang dan Gagal Panen, Harga Beras di Sikka-NTT Melonjak

Perbuatan AKP F tersebut kemudian dilaporkan oleh LM bersama kuasa hukumnya, Meridian Dewanta Dado, kepada Unit PPA Polres Sikka, pada Senin, 18 September 2023, dengan tuduhan dugaan tindak pidana perbuatan cabul.

"Kita lapor dugaan tindak pidana perbuatan cabul diduga dilakukan Kasat Lantas Polres Sikka, pihak korban bersama keluarga besarnya menginginkan agar proses hukum dilanjutkan," tegas Meridian Dado.***

Editor: Max Werang

Tags

Terkini

Terpopuler