Terungkap Dugaan Modus Pemotongan Tunjangan Guru Daerah Terpencil di Sikka, Para Guru Dikelabui Begini

- 17 September 2023, 20:10 WIB
Ilustrasi korupsi dana tunjangan guru di Sikka, NTT.
Ilustrasi korupsi dana tunjangan guru di Sikka, NTT. /Tabanan Bali/pixabay

FLORES TERKINI – Pasca tersangka korupsi Dana Sertifikasi Guru Triwulan I Tahun 2023 ditetapkan, tunjangan guru di daerah terpencil tahun anggaran 2022 juga turut diduga ditilep oknum Dinas PKO Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dugaan korupsi dana tunjangan guru daerah terpencil itu mulanya diungkapkan anggota DPRD Fraksi PKB, Yoseph Don Bosco, saat rapat paripurna DPRD Sikka pada Kamis, 14 September 2023.

“Informasi yang diterima fraksi, bahwa dana yang tidak dibayarkan diperkirakan mencapai Rp900 juta lebih. Dan ini terjadi karena ada oknum-oknum nakal dan rakus di Dinas PKO Kabupaten Sikka yang dengan secara tidak bertanggung jawab melakukan penggelapan dana tunjangan daerah terpencil,” ungkap Yoseph Don Bosco.

Baca Juga: Musim Kemarau Panjang dan Gagal Panen, Harga Beras di Sikka-NTT Melonjak

Modus penilepan dana tunjangan guru daerah terpencil diduga dengan cara mengelabui guru, bahwa potongan tersebut langsung dari kementerian. Hal ini diungkapkan salah satu guru berinisial AMB.

"Saya pernah menanyakan pada Pak Hery Sales, namun disampaikan bahwa pemotongan dana itu langsung dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayan," ungkapnya kepada awak media ini, Minggu, 17 September 2023.

Anehnya, pemotongan tersebut dilakukan pada enam bulan pertama, sedangkan enam bulan berikutnya AMB menerima tunjangan guru khusus daerah terpencil.

Baca Juga: Ini Vonis Terdakwa Korupsi Dana BTT BPBD Sikka dan Nilai Pengembalian Kerugian Negara

Halaman:

Editor: Roswita Irma Suswanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x