Terungkap Dugaan Modus Pemotongan Tunjangan Guru Daerah Terpencil di Sikka, Para Guru Dikelabui Begini

- 17 September 2023, 20:10 WIB
Ilustrasi korupsi dana tunjangan guru di Sikka, NTT.
Ilustrasi korupsi dana tunjangan guru di Sikka, NTT. /Tabanan Bali/pixabay

“Seharusnya kan satu tahun saya terima, tetapi hanya terima enam bulan saja, jadi sekitar Rp24 juta lebih pemotongan dana itu,” ujarnya.

Modus yang sama juga digunakan kepada salah satu guru penerima dana tunjangan khusus daerah terpencil di Kecamatan Doreng berinisial AM. AM mengaku diberitahu oleh Hery Sales bahwa alasan pemotongan dana tunjangan guru daerah terpencil karena kondisi finansial negara sedang kekurangan.

"Saya sempat tanya ke Pak Kadis PKO dan jawaban beliau keuangan negara lagi kurang karena ada penambahan kuota lagi, sehingga kami semua tidak mendapatkan sama, di mana ada yang satu semester, ada yang dua semester," ungkap AM.

Baca Juga: 17 Kecamatan di Sikka Terancam Alami HTH, 4 Desa Dapat Ribuan Kilogram Beras Cadangan

AM merupakan guru honor yang menerima SK tunjangan guru di daerah terpencil. Seharusnya dirinya menerima Rp1.500.000 per bulan selama satu tahun, namun AM hanya menerima dana tunjangan daerah terpencil di Semester II Tahun 2022. Sedangkan di Semester I ia sama sekali tidak menerimanya.

Sementara itu, Kadis PKO Sikka, Germanus Goleng, mengatakan dirinya akan mendalami SK tunjangan guru daerah terpencil di Dinas PKO Sikka.

“Saya cek dulu di SK dan selanjutnya apakah ada nama di SK baru tidak dibayar ataukah memang tidak ada nama di dalam SK," ujar Germanus Goleng.

SK tersebut, kata dia, merupakan SK tunjangan bagi guru yang mengajar di sekolah yang ada di desa dengan kategori tingkat perkembangan desa tertinggal.***

Halaman:

Editor: Roswita Irma Suswanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah