Datang sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi, Mantan Bupati Manggarai Timur Diperiksa Kejari

- 17 Februari 2021, 16:11 WIB
Tampak mantan Bupati Manggarai Timur, Yosep Tote, sedang memasuki Kantor Kejari Manggarai, NTT, untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dua proyek mangkrak di Manggarai Timur.
Tampak mantan Bupati Manggarai Timur, Yosep Tote, sedang memasuki Kantor Kejari Manggarai, NTT, untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dua proyek mangkrak di Manggarai Timur. /FLORES TERKINI/Efren Polce

FLORES TERKINI - Mantan Bupati Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Yosep Tote, diperiksa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai pada Rabu, 17 Februari 2021.

Pantauan wartawan, Yoseph Tote datang dengan seorang diri ke Kantor Kejari dan langsung menuju ruangan pemeriksaan.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Ruteng Iwan Gustiawan mengatakan, Yoseph Tote diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Tambatan Perahu di Pota, Kecamatan Sambi Rampas, yang dibangun pada tahun 2012, dan juga pembangunan Terminal Kembur di Borong, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, NTT.

Baca Juga: Kursi Walikota Solo Sedang Fakum, Gibran Rakabuming Tunggu Surat dari Presiden Jokowi

“Yoseph Tote diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Tambatan Perahu di Pota Kecamatan Sambi Rampas dan pembangunan Terminal Kembur di Kecamatan Borong,” Kata Iwan.

Sebelumnya, pada Senin 1 Februari 2021 lalu, Kejari Manggarai memeriksa sejumlah pejabat daerah Kabupaten Manggarai Timur, yakni Kepala Dinas Perhubungan Manggarai Timur Gaspar Nanggar, Kabid Darat Roni T. Come, dan Sekwan Nikolaus Tatu.

Selain itu, hadir pula Direktur CV. Kembang Setia Yohanes John dan Staf Teknik CV. Eka Putra Advianus E. Go. Mereka hadir di Kejari Manggarai dengan membawa sejumlah dokumen proyek.

Baca Juga: Menjelang Hari Raya Paskah, Mgr. Petrus Turang Himbau Umat Teladani Kebapaan St. Yoseph

Untuk diketahui, proyek pembangunan Terminal Kembur yang dibangun dengan menelan anggaran senilai Rp1. 177. 864.000 dan bersumber dari APBD II Kabupaten Manggarai Timur tahun 2014 itu hingga kini belum juga dimanfaatkan. Selain itu dikabarkan juga bahwa bangunan tersebut hingga kini belum di-PHO (Provisional Hand Over) oleh dinas terkait.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah