Masuk Kategori Daerah 3T, Kemenkominfo akan Bangun 422 BTS di 16 Kabupaten di NTT

- 3 Mei 2021, 20:19 WIB
ILUSTRASI. Teknisi sedang bekerja di atas tower BTS (Base Transceiver Station) XL Axiata yang berlokasi di desa Bongas Kulon.
ILUSTRASI. Teknisi sedang bekerja di atas tower BTS (Base Transceiver Station) XL Axiata yang berlokasi di desa Bongas Kulon. /Humas XL Axiata/

FLORES TERKINI – Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), berupaya mengatasi persoalan daerah-daerah di wilayah Indonesia yang masuk kategori 3T (Terdepan, Tertinggal, dan Terluar). Salah satunya ialah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Oleh karena itu, Kemenkominfo akan membangun 422 unit Base Transceiver Station (BTS) di NTT. Pembangunan 422 unit BTS tersebut untuk memenuhi kebutuhan akses telekomunikasi masyarakat di provinsi tersebut.

"422 BTS yang dibangun ini merupakan upaya pemerintah mengatasi daerah-daerah yang masuk kategori 3T agar bisa mengakses internet," ujar Staf Khusus Kemenkominfo, Philips Gobang pada Senin, 3 Mei 2021 sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Nadiem Makarim Tegaskan Pentingnya Peran Guru di Tengah Gap Teknologi: Guru Dipaksa Keluar dari Zona Nyaman

Informasi yang disampaikan oleh Philips Gobang, 422 unit BTS yang hendak dibangun di NTT tersebut tersebar di 16 kabupaten. Keenambelas kabupaten tersebut masuk kategori 3T di NTT.

Untuk diketahui, pembangunan ratusan unit BTS ini merupakan bagian dari program 7.000 BTS yang akan dibangun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2021 ini.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Philips Gobang, pembangunan infrastruktur BTS ini bertujuan agar semua wilayah yang selama ini masih kekurangan sinyal bisa dilayani secara baik.

Baca Juga: Isyana Sarasvati Mengaku Sedih Tak Bisa Kumpul Bersama Keluarga di Momen Lebaran 2021

Ia juga menyampaikan bahwa dengan adanya akses telekomunikasi dan internet yang baik maka akan membantu para pelaku UMKM dalam memasarkan produknya.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x