Korban perempuan diketahui bernama Astri Evita Seprini Manafe (30) dan Lael Maccabe yang masih bayi berumur satu tahun.
Kasus penemuan jenazah ibu dan anak di Penkase, Kota Kupang ini bukan saja menyita warga Kota Kupang, tapi hampir seluruh masyarakat NTT membicarakannya.
Dari pernyataan-pernyataan warganet selama bulan November 2021 rata-rata mengerucut pada sebuah nama dengan inisial yang sama dengan seorang warga yang menyerahkan diri tersebut.
Warganet bahkan membuat sejumlah petisi online yang rata-rata meminta agar pelakunya diberikan hukuman setimpal atas perbuatannya menghilangkan nyawa Astri dan Lael.
Saat ini, RB ditahan di Rutan Polda NTT untuk 20 hari ke depan, sambil menanti tim penyidik melakukan pendalaman atas kasus tersebut.
Sedangkan untuk motif pembunuhan terhadap ibu dan bayi sejauh ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Polda NTT, sebagaimana keterangan yang disampaikan Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto.***