Tak Terima Hukuman atas Pelaku Pembunuhan Ibu-Anak di NTT, Netizen Minta Bantuan Hotman Paris

- 5 Desember 2021, 00:36 WIB
Tak Terima Hukuman atas Pelaku Pembunuhan Ibu-Anak di NTT, Netizen Minta Bantuan Hotman Paris
Tak Terima Hukuman atas Pelaku Pembunuhan Ibu-Anak di NTT, Netizen Minta Bantuan Hotman Paris /PMJ News/

FLORES TERKINI – Di tengah riuhnya warganet di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) membahas kasus pembunuhan ibu dan anak, mendadak seorang warga mendatangi Polda NTT dan menyerahkan diri.

Warga berinisial RB tersebut diberitakan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian NTT pada Kamis, 2 Desember 2021, sekitar pukul 12.00 WITA.

Sosok dengan inisial RB ini dikabarkan sudah tidak asing lagi di mata netizen NTT, khususnya di Kupang.

Baca Juga: Tersangka Pembunuh Ibu dan Bayi di Kupang Ditetapkan Polda NTT, Ini Ancaman Hukumannya

RB memang sudah sejak awal dicurigai oleh netizen sebagai salah satu pelaku pembunuhan ibu dan anak yang diketahui bernama Astri (30) dan Lael (1).

Pasca penyerahan dirinya dan dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian, RB pun ditetapkan sebagai tersangka dan diancam dengan hukuman penjara 15 tahun, sesuai dengan ketentuan Pasal 338 KUHP.

Namun penetapan RB sebagai tersangka sekaligus pelaku tunggal dalam kasus ini kurang diterima oleh para netizen, sebagaimana beragam tanggapan yang diunggah di media sosial beberapa hari belakangan ini.

Baca Juga: Terkait Penemuan Jenazah Ibu dan Bayi di Kota Kupang, Seorang Warga Akhirnya Menyerahkan Diri

Ada beberapa poin yang membuat netizen tidak serta-merta menerima penetapan tersangka oleh Polda NTT ini. Dari membunuh hingga menguburkan mayat ibu dan anak ini, diduga RB tidak melakukan aksinya itu sendirian.

Halaman:

Editor: Ancis Ama

Sumber: Facebook


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x