7 Orang Diduga Terlibat dalam Kasus Pembunuhan Astri dan Lael di Kupang

- 30 Desember 2021, 09:46 WIB
Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. /shutter2u/Freepik

FLORES TERKINI - Sebanyak tujuh orang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabe di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dugaan tersebut didasarkan pada barang elektronik berupa rekam jejak digital, yang diberikan Kuasa Hukum Astri dan Lael kepada penyidik Polda NTT untuk ditelusuri lebih lanjut.

"Kami memberikan masukan lagi untuk barang elektronik berupa rekam jejak digital dari beberapa orang tambahan yaitu ada tujuh orang yang perlu diambil rekam jejaknya, sedangkan dari pihak Polda baru ambil dua berupa HP (handphone)," ungkap salah satu Kuasa Hukum Astri dan Lael, Herry F. F Battileo.

Baca Juga: Harga Ethereum di 2022 Diprediksi Bisa Melampaui Bitcoin, Ini Syaratnya Menurut CEO Indodax

Pihak Kuasa Hukum Astri dan Lael pun meminta penyidik Polda NTT untuk menelusuri rekam jejak digital tujuh orang tersebut.

Diberitakan Oke NTT Pikiran Rakyat dalam artikel “Kuasa Hukum Astri dan Lael Minta Telusuri Jejak Digital 7 Orang Lainnya, Bisa Ada Tersangka Baru”, Rabu, 29 Desember 2021, permintaan itu disampaikan saat pertemuan terbatas antara Kuasa Hukum dan keluarga korban bersama penyidik yang diwakili Wadir Reskrimum Polda NTT, Kabid Humas Polda NTT, dan penyidik Polsek Alak, yang berlangsung di Polda NTT, Rabu kemarin.

Menurut Herry, alasan pihaknya meminta rekam jejak dari orang perorangan dimaksud sehingga ada persesuaian antara rekam jejak digital itu dengan hasil autopsi, sidik jari, dan GPS.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming Trans TV 30 Desember 2021: Nonton Film Mile 22 dan Man On Fire

Dengan begitu, kata Herry, dari akumulasi kesimpulan itulah pihaknya bisa menyarankan kepada penyidik. Penyidik juga sudah menyampaikan kemungkinan masih ada lagi tersangka baru.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: OKE NTT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x