Oknum Polisi di Kupang Ancam Wartawan Saat Laksanakan Tugas Jurnalistiknya: Dilarang Merekam atau HP Disita

- 21 Desember 2021, 22:01 WIB
Oknum Polisi di Kupang Ancam Wartawan Saat Laksanakan Tugas Jurnalistik
Oknum Polisi di Kupang Ancam Wartawan Saat Laksanakan Tugas Jurnalistik /Tangkapan Layar/Video Amatir

FLORES TERKINI – Hari ini, dalam pelaksanaan rekonstruksi pembunuhan Astri Manafe (30) dan Lael Maccabe (1) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga telah terjadi aksi tidak terpuji dari salah satu oknum polisi yang bertugas di TKP.

Hal ini terlihat dari sebuah video yang ramai beredar di sosial media di mana salah seorang oknum polisi terlihat mengancam wartawan Pos Kupang saat sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Oknum Polisi berpakaian sipil tersebut diduga merupakan anggota Polda NTT. Peristiwa ini terjadi saat pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan Astri Manafe (30)dan anaknya Lael Maccabe (1) di lokasi rekonstruksi, Penkase, Kota Kupang, NTT, Selasa 21 Desember 2021.

Baca Juga: Info Terkini Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Kupang, Kapolda NTT: Pasal 338 Bukan Sesuatu Harga Mati

Pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak ini cukup menyita perhatian warga Kota Kupang.

Sayangnya, rekonstruksi dengan tersangka Randy Badjideh ini dijaga ketat oleh Polisi dan Brimob. Akibatnya, warga, keluarga korban dan bahkan wartawan tidak diberi akses untuk melihat dari dekat.

Dalam rekaman video terlihat oknum polisi tersebut menggunakan masker, ID Card dan mengenakan baju sipil berwarna putih.

Baca Juga: Keluarga AM dan LM Minta Pembunuh Ibu dan Anak di Kupang Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Oknum Polisi tersebut mengancam akan menyita HP wartawan Pos Kupang saat bertugas meliput pelaksanaan rekonstruksi.

Halaman:

Editor: Ancis Ama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x