Tarif Jasa Peti Kemas Dinilai Mahal, Ombudsman NTT Desak Pemprov Segera Ambil Sikap

- 23 Februari 2022, 09:37 WIB
Ilustrasi peti kemas.*
Ilustrasi peti kemas.* /YNA

FLORES TERKINI - Tarif angkutan peti kemas di wilayah kepulauan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sampai saat ini dinilai terlampau tinggi.

Terhadap tarif yang mahal ini, banyak pengguna jasa peti kemas mengeluh hingga menyampaikannya ke pihak Ombudsman NTT.

Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi NTT, Darius Beda Daton, yang mendapatkan laporan terkait keluhan masyarakat itu langsung mengambil sikap dengan mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT untuk menetapkan tarif angkutan peti kemas.

Baca Juga: Live Streaming Terpaksa Menikahi Tuan Muda Rabu 23 Februari 2022: Abhimana dalam Bahaya, Apa Sebab?

Menurutnya, penetapan tarif angkut peti kemas ini dilakukan untuk menekan disparitas harga barang di provinsi berbasiskan kepulauan itu.

"Tarif angkutan peti kemas yang masih mahal menjadi keluhan pengguna jasa yang disampaikan kepada kami, terutama biaya pengiriman barang dari pelabuhan ke gudang," ujarnya dikutip dari ANTARA, Rabu, 23 Februari 2022.

Beda Daton mengatakan, terkait tarif angkutan peti kemas seperti di Kota Kupang merupakan persoalan lama yang belum kunjung dituntaskan.

Baca Juga: Waspadai Konflik Terbuka di Kawasan Indo-Pasifik, Menlu RI Minta Lakukan Hal Ini

Beda Daton melanjutkan, banyak pengguna jasa mengeluhkan biaya peti kemas dari Surabaya, Jawa Timur, ke Pelabuhan Tenau Kupan, dan pelabuhan lain di NTT yang hampir sama dengan biaya angkut dari pelabuhan ke gudang dalam kota.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x