Pantau Harga Minyak Goreng di NTT, Polisi: Masih Ada yang Jual di Atas Rp14 Ribu per Liter

- 19 Februari 2022, 17:23 WIB
Ilustrasi minyak goreng.
Ilustrasi minyak goreng. /Pixabay/ershulxi5/

FLORES TERKINI - Ditreskrimsus Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan masih ada pihak yang menjual minyak goreng dengan harga yang tidak sesuai dengan ketetapan pemerintah.

Menurut Kasubbid I Indak Polda NTT, Kompol Libartino Silaban, temuan tersebut berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan oleh Polda NTT terhadap penerapan program minyak goreng subsidi satu harga, yang sudah diberlakukan sejak 19 Januari 2022 lalu.

“Sejak minggu lalu kami sudah lakukan pantauan di sejumlah lokasi mulai dari toko-toko, pasar tradisional, pasar modern, swalayan, dan gudang-gudang penyimpanan minyak goreng, ditemukan masih ada yang menjual minyak goreng di atas HET yakni di atas Rp14 ribu per liter,” kata Kompol Libartino Silaban, sebagaimana diberitakan ANTARA, Jumat, 18 Februari 2022.

Baca Juga: Perang Tuan Rumah Granada vs Villarreal Liga Spanyol 2021/2022, Temukan Link Live Streaming Gratis di Sini

Dikatakannya, penjualan minyak goreng dengan harga di atas HET tersebut bermula dari harga yang ditetapkan para distributor.

Hal itu diketahui dari hasil diskusi pihaknya dengan sejumlah pedagang minyak goreng eceran, baik di pasar tradisional maupun di sejumlah toko.

“Mereka (pedagang, red) mengaku bahwa distributor menjualnya dengan harga yang tinggi, sehingga para pengecer tidak dapat menjualnya sesuai dengan HET yang telah diterapkan oleh pemerintah,” tuturnya.

Baca Juga: Alisia Rininta Mangkir di Episode Terpaksa Menikahi Tuan Muda Sabtu 19 Februari 2022: Ada Apa?

Meskipun demikian, kata Libartino, tidak semua distributor menerapkan harga yang tinggi saat menjualnya ke pedagang eceran.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah