Gubernur NTT: Sitaan Aset Tanah Rp1,3 T di Manggarai Barat Dapat Digunakan untuk Tingkatkan PAD

- 3 April 2022, 09:26 WIB
Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat.
Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat. /ANTARA/Benny Jahang/

FLORES TERKINI - Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat, berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat dapat memanfaatkan aset tanah yang disita pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT untuk kepentingan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembangunan ekonomi masyarakat setempat.

Aset seluas 30 hektare senilai Rp1,3 triliun tersebut diketahui merupakan hasil sitaan Kejati NTT dalam kasus korupsi aset tanah milik Pemkab Manggarai Barat.

"Dengan aset atau lahan yang strategis itu harus bisa memberikan dampak peningkatan ekonomi bagi daerah. Kita harus kerjakan dengan baik untuk mendapatkan multiplier effect terhadap pembangunan di daerah," kata Viktor Bungtilu Laiskodat, dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Cara Berjalan Berikut Menentukan Siapa Diri Anda, Kamu Termasuk yang Mana?

Harapan Gubernur NTT tersebut didukung oleh fakta bahwa aset tersebut sudah memiliki dasar hukum tetap.

Dengan itu, menurut Viktor Laiskodat, Pemkab Manggarai Barat di Labuan Bajo memiliki kuasa penuh untuk membangun sarana infrastruktur atau juga kerja sama dengan pihak ketiga untuk pengembangan berbagai sektor yang mampu membantu pertumbuhan ekonomi daerah dan masyarakat.

"Beberapa aset di NTT sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap dan tentunya kami juga memiliki data aset kami sendiri untuk dikelola," kata Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier Hari Ini 2 April 2022: Leo, Virgo, Libra dan Scorpio: Keuangan Anda Kritis, Berhematlah!

Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan, dalam kawasan seluas 30 hektare itu akan dibangun hotel Bintang 5.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x