FLORES TERKINI - Bupati Manggarai Barat (Mabar), Edistasius Endi, dengan keras mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah kepemerintahannya agar tidak lalai mengurus bencana tanah bergerak yang terjadi di Kampung Wae Munting, Desa Nampar Macing, Manggarai Barat, NTT.
Edi mengatakan, jika ditemukan pejabat daerah yang tidak serius menangani situasi bencana, pemerintah daerah akan memberi peringatan, baik peringatan tertulis maupun pemberhentian jabatan.
Pasalnya, kata dia, pemerintah akan bertanggung jawab terhadap peristiwa bencana tanah bergerak yang mengancam kehidupan 411 jiwa di wilayah itu.
"Ini tugas pemerintah. Rakyat yang menderita karena bencana itu jangan dibiarkan terlantar. Pemerintah harus sigap," tegas Edi, Senin 4 April 2022, dikutip dari ANTARA.
Bupati Manggarai Barat pun memerintahkan OPD untuk segera mendistribusikan bantuan bagi korban bencana pergerakan tanah tersebut.
"Harus ditangani segera. Hari ini mereka harus mengantarkan bantuan untuk mengatasi persoalan yang dialami warga yang terkena bencana," kata Bupati Edi di Labuan Bajo.
Baca Juga: Harga Minyak Merosot 13 Persen, Joe Biden Umumkan Penjualan hingga 1 Juta Per Barel Selama 6 Bulan
Pendistribusian bantuan harus dilakukan karena bencana di Kampung Wae Munting itu telah ditetapkan dalam keadaan bahaya/bencana dan menjadi bencana daerah.