Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Tanah di Merdeka Lembata Dihentikan, Ini Penyebabnya

- 21 Mei 2022, 09:54 WIB
Ilustrasi korupsi pembelian tanah.
Ilustrasi korupsi pembelian tanah. /Pixabay

FLORES TERKINI – Kasus dugaan korupsi atas pembelian tanah di Desa Merdeka Kecamatan Lebatukan Kabupaten Lembata akhirnya dihentikan proses hukumnya.

Proses penghentian penyidikan dalam kasus dugaan korupsi atas pembelian tanah ini dilakukan oleh Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata.

Adapun penyebab dihentikannya proses hukum ini dikarenakan auditor tidak menemukan adanya kerugian negara.

Baca Juga: Indodax Bakal Lanjutkan Perdagangan Token Vidy, Member: Go To The Moon

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lembata Azrijal menegaskan hal ini saat aksi demo Aliansi Rakyat Lembata Bersatu (ARLB) di Kejari Lembata, Jumat 20 April 2022 kemarin.

Azrijal menerangkan, kasus tanah Merdeka yang sprindiknya dikeluarkan sejak 1 Maret 2021 dan saat dilantik pada 26 Juli 2021 sudah diekspos di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dikatakannya, semua pihak terkait sudah diperiksa namun berdasarkan petunjuk supervisi dan BPKP penyidik akan memperdalam dan mencari alat bukti terkait status tanah tersebut.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming NET TV 21 Mei 2022, Saksikan International Boxing Fight Knockouts

Hal itu mustinya dilakukan oleh penyidik karena status tanah itu akan terkait dengan penghitungan kerugian keuangan negara.

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: victorynews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x