FLORES TERKINI - Jelang sidang lanjutan Randy Badjideh, Buang Sine, pentolan Tim Pencari Fakta Independen (TPFI) mempertanyakan penahanan tersangka Irawati Astana Dewi Ua alias Ira Ua.
Faktanya, banyak pihak memang mempertanyakan penahanan istri Randy Badjideh ini setelah permohonannya dalam sidang praperadilan ditolak oleh Majelis Hakim, Kamis 19 Mei 2022.
"Besok sidang lanjutan RB. Apakah besok juga IU diperiksa dan ditahan penyidik Polda NTT???," tanya Buang Sine melalui unggahan status di Group Facebook Flobamorata Tabongkar.
Baca Juga: Langsung Tancap Gas, Penjabat Bupati Flores Timur Gandeng Tokoh Agama dan Masyarakat Bangun Flotim
Pertanyaan yang diajukan sosok yang selalu aktif sejak awal kasus pembunuhan Astri Manafe (31) dan Lael Maccabe terungkap ini merupakan pertanyaan sebagian besar masyarakat NTT.
Bagaimana tidak dipertanyakan, setelah permohonan Ira Ua ditolak, maka status tersangka yang melekat padanya tidak berubah, otomatis IU bisa segera ditahan.
Dan bukan TPFI saja yang mempertanyakan penahanan IU ini. Penasihat hukum keluarga korban juga mempertanyakan hal yang sama.
Baca Juga: Profil Doris Rihi, Penjabat Bupati Flores Timur yang Resmi Dilantik Gubernur NTT
Adhitya Nasution berharap tersangka Ira Ua bisa segera ditahan demi kepastian hukum dan memperlancar proses hukum selanjutnya.