FLORES TERKINI – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Malaka mengecam keras tindakan intimidasi terhadap wartawan yang diduga dilakukan oleh Donatus Nahak Seran.
Donatus Nahak Seran adalah Kepala Desa Raimataus, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sedangkan wartawan yang diduga menjadi korban intimidasi oleh sang kades adalah Dejan Seran dari media online penanusantara.com dan Yan Klau dari media online orbitnews.id.
Baca Juga: Sinopsis Cinta Setelah Cinta Episode 7 Minggu 22 Mei 2022: Tidak Tahu Diri, Ayu Mulai Cemburu Buta
"Tindakan Kades Donatus Nahak Seran itu merupakan tindakan menghalang-halangi kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang," kata Ketua SMSI Kabupaten Malaka, Oktavianus Seldy Berek, dalam keterangan yang diterima media ini, Sabtu 21 Mei 2022 malam.
Menanggapi kejadian itu, Oktavianus Seldy juga menyarankan, bagi publik atau pejabat siapapun yang menilai bahwa pemberitaan oleh suatu media massa tidak akurat atau ada kekeliruan, dapat menempuh mekanisme sesuai yang diatur oleh Undang-Undang (UU) Pers.
"Yaitu menyampaikan hak jawab atau pelaporan kepada Dewan Pers," tegas Oktavianus Seldy.
Baca Juga: Jelang Perebutan Medali Perunggu Indonesia Alami Krisis Pemain, STY: Sangat Disayangkan
Atas kejadian tersebut, Ketua SMSI Kabupaten Malaka itu menyampaikan keprihatinannya yang mendalam sekaligus mengutuk keras perilaku yang dinilainya menghalang-halangi wartawan dalam menjalankan tugasnya untuk mencari berita.