Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Minggu 22 Mei 2022, Tangis Nino Akhirnya Berhenti Karena Hadirnya Sosok Ini
“Dalam waktu 2 kali 24 jam, jika Kepala Desa tidak meminta maaf secara terbuka kepada insan pers di Malaka khususnya, dan Indonesia pada umumnya, maka akan kita tempuh sesuai jalur hukum,” tutup pernyataan sikap SMSI Malaka.
Diberitakan sebelumnya, dugaan intimidasi oleh oknum Kepala Desa Raimataus tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WITA, Jumat 20 Mei 2022.
Dejan Seran mengaku, peristiwa itu terjadi setelah dirinya dan Yan Klau melakukan liputan di kantor camat setempat.
Baca Juga: RAMALAN SHIO 22 Mei 2022 Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci: Suka Menunda Bikin Peluang Terbuang Sia-sia
Sepulangnya dari kantor camat, Donatus Nahak Seran langsung menghadang dan mengancamnya, serta mengeluarkan kata-kata kotor.
Saat itu, kata Dejan, Kepala Desa Raimataus itu meminta wartawan untuk berhati-hati karena dirinya masih menjabat Kepala Desa Raimataus selama tujuh bulan.***