Janji Bongkar Kasus Penganiayaan Wartawan di Kupang hingga Tuntas, Kapolres: Mohon Bersabar

- 4 Mei 2022, 21:27 WIB
Sejumlah kartu pers digantung pagar pintu masuk halaman Polda NTT saat unjuk rasa damai di depan kantor Polda NTT di Kupang, NTT, Rabu (27/4/2022).
Sejumlah kartu pers digantung pagar pintu masuk halaman Polda NTT saat unjuk rasa damai di depan kantor Polda NTT di Kupang, NTT, Rabu (27/4/2022). /ANTARA FOTO/Kornelis Kaha

FLORES TERKINI – Kapolres Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna B, berjanji bahwa pihaknya akan membongkar kasus penganiayaan salah seorang wartawan di Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga tuntas.

Tidak hanya itu, mantan Kabid Humas Polda NTT itu bahkan berjanji akan menangkap para pelaku dan mengungkap motif di balik kasus penganiayaan itu.

Karena itu, Kapolres Kupang Kota meminta masyarakat dan unsur terkait untuk bersabar, sembari menunggu pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: 4 Wilayah Perairan di NTT Ini Berpeluang Dihantam Gelombang hingga 4 Meter, BMKG: Waspada!

"Mohon bersabar, kita berharap bersama kasus ini secepatnya bisa terungkap dengan tuntas," katanya, Rabu 4 Mei 2022, dikutip dari ANTARA.

Terkait perkembangan kasus penganiayaan terhadap jurnalis media lokal bernama Fabian Latuan itu, Tim Penyidik Polres Kupang Kota kini sudah memeriksa delapan saksi.

"Saat ini sudah delapan saksi yang kami periksa," kata Kombes Pol Rishian.

Baca Juga: RUMOR TRANSFER Liga 1: Rans Cilegon Bakal Datangkan 5 Pemain Lokal, Boaz Salosa Salah Satunya?

Ia mengatakan, delapan saksi itu sebagian besar merupakan wartawan dan beberapa orang yang saat kejadian berada di lokasi peristiwa.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x