Janji Bongkar Kasus Penganiayaan Wartawan di Kupang hingga Tuntas, Kapolres: Mohon Bersabar

- 4 Mei 2022, 21:27 WIB
Sejumlah kartu pers digantung pagar pintu masuk halaman Polda NTT saat unjuk rasa damai di depan kantor Polda NTT di Kupang, NTT, Rabu (27/4/2022).
Sejumlah kartu pers digantung pagar pintu masuk halaman Polda NTT saat unjuk rasa damai di depan kantor Polda NTT di Kupang, NTT, Rabu (27/4/2022). /ANTARA FOTO/Kornelis Kaha

Sebelumnya diberitakan, Fabian Latuan dianiaya oleh enam orang tak dikenal usai melakukan tugas jurnalistik di Kantor PT Flobamor, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi NTT, di Naikolan, Kota Kupang pada 26 April 2022.

Jumpa pers itu diwarnai dengan perdebatan antara pimpinan BUMD Pemerintah Provinsi NTT dengan sejumlah awak media.

Baca Juga: Circle, Fitur Baru dari Twitter Resmi Diuji Coba: Pengguna Bisa Membatasi Tweetnya untuk Orang-orang Tertentu

Usai perdebatan panjang, Fabian dan rekan-rekannya meninggalkan Kantor PT. Flobamor dengan mengendarai sepeda motor.

Namun sekitar 30 meter kemudian, tiba-tiba dirinya diserang oleh sejumlah orang yang membuatnya tumbang bersama kendaraan yang dikendarainya.

"Sebelum memukul ada yang meneriaki nama saya, kemungkinan untuk menjadi tanda bagi pelaku agar mengeroyok dan menganiaya saya di lokasi kejadian," katanya.

Akibat penganiayaan itu, Fabian dilarikan ke RS karena mengalami pendarahan di hidung, sakit pada dada bagian kanan, dan susah bernapas karena terkena pukulan.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah